Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan tingkat kandungan dalam negeri mobil listrik hingga 2023 mencapai 35 persen. Pasalnya, sejauh ini, kata dia, setidaknya ada tiga komponen utama mobil bertenaga setrum itu yang belum diproduksi di domestik.
"Kalau mobil kan yang diimpor mobil listrik itu baterai, kemudian power train, kemudian motor. Dalam power train itu ada computer dan motor nah itu tiga itu belum dibikin di sini," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa, 13 Agustus 2019.
Adapun tingkat kandungan dalam negeri, ujar Airlangga, sudah diatur dalam Peraturan Presiden Kendaraan Listrik yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo. Beleid tersebut juga mengatur pembagian tugas di kementerian hingga infrastruktur pendukung kendaraan elektrik. Sementara, perkara insentif diatur dalam Peraturan Pemerintah soal PPnBM.
Ke depannya, Airlangga berujar salah satu dari tiga komponen yang disebutkan, yaitu baterai, dinilai memungkinkan untuk diproduksi di dalam negeri. Dengan adanya produksi baterai lokal, ia meyakini ongkos mobil listrik bisa dipangkas.
"Baterai harus dibikin di dalam negeri, karena baterai itu berat, gotong-gotong baterai itu berat dan ongkosnya tinggi."
Apabila baterai tersebut sudah bisa diproduksi di dalam negeri, maka produksi mobil listrik pun bisa mulai dilakukan. "Ya bareng, karena kalau ada baterai harus ada mobil, ada mobil harus ada baterai," kata dia.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Harjanto mengatakan perlunya proses untuk membangun tingkat kandungan dalam negeri mobil listrik. Pasalnya mobil model tersebut adalah teknologi baru. Kendati, sebagian besar komponennya sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
CAESAR AKBAR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini