Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan pengenaan pajak penghasilan (PPh) untuk pelaku perdagangan elektronik atau e-commerce sebesar 0,5 persen. Menurutnya, angka tersebut dinilai cukup tepat karena industri yang tergabung dalam e-commerce masih terbilang baru dan perlu dukungan dari pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami usul yang lebih rendah. Mungkin pemerintah akan settle di 0,5 persen untuk PPh,” ujar Airlangga seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Perindustrian, Kamis, 22 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga beralasan, pengenaan pajak yang rendah tersebut karena rata-rata penjualan e-commerce hanya sekitar Rp 40 juta per tahun yang masuk dalam skala pendapatan IKM. Selain itu, keuntungan per user juga rendah dengan jumlah US$228 juta.
Namun, karena nilainya relatif lebih rendah dibandingkan dengan yang offline, hingga saat ini perbedaan pajak itu masih dikaji di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dengan populasi dan produk domestik bruto (PDB) terbesar di Asia Tenggara, Indonesia merupakan pasar potensial bagi sektor ekonomi digital. Bahkan, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai pusat ekonomi digital di Asia Tenggara pada 2020.
Jumlah populasi di Indonesia mencapai 264 juta jiwa, dan sekitar 55 persennya merupakan kaum urban yang tinggal di daerah perkotaan yang sudah melek terhadap perangkat-perangkat digital. Adapun penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 133 juta jiwa atau sekitar 50 persen dari total populasi. Sementara pengguna aktif media sosial mencapai 115 juta jiwa atau sekitar 44 persen dari total populasi.
Dengan tarif pajak yang lebih rendah tersebut, Airlangga berharap semakin banyak produk IKM nasional yang bergabung dengan toko online, mengingat produk impor yang beredar di pasar online saat ini masih mendominasi. “Kami ingin barang yang dijual itu produksi dalam negeri, bukan impor. Ini juga bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan smartphone di Indonesia saat ini sudah mencapai 371 juta atau 141 persen dari total populasi. Dengan keadaan tersebut, Indonesia berpeluang menjadi negara ketiga terbesar di dunia setelah Cina dan Amerika Serikat yang memiliki pendapatan dari bisnis online.
“Dengan iklim seperti itu, perusahaan retail online akan terus bermunculan dan sedikit demi sedikit akan bertransformasi menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi nasional,” kata Airlangga.
Berita lain tentang e-commerce bisa Anda simak di tempo.co.