Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan akan mempercepat proses izin ekspor di Kementerian Pertanian. Proses perizinan akan dipangkas menjadi 3 jam dari sebelumnya selama 13 hari dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Pertanian No 17 Tahun 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menyiapkan karpet merah untuk eksportir. Ini perintah bapak presiden. Kita bikin ekspor naik drastis,” kata Amran di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Oktober 2018.
Sebelumnya, Amran bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Luar Negeri mengelar rapat bersama para eksportir. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka untuk memacu peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian khususnya dari hortikultura.
Dalam rapat koordinasi ini, Amran mengatakan mendengar banyak keluhan dari para eksportir. Menurut dia, salah satu keluhan yang disampaikan adalah terkait perizinan ekspor dari Kementerian Pertanian.
Menurut Amran, jika pengurusan izin di Kementan sudah 3 jam, pengurusan di instansi lainya akan menyusul sehingga izin keluarnya lebih cepat. Sehingga Kementan memberikan contoh percepatan pengurusan izin di sektor hulu.
“Jika dulu eksportir mendatangi kami, tapi kini kita layani dan kita datangi. Para ekspor tidak perlu lagi mikir dokumen, tidak perlu datang mengurus, cukup di rumahnya saja. Kalau ekspor naik, perekonomian nasional pun meningkat,” ujarnya.
Amran menjelaskan potensi sektor pertanian Indonesia khususnya komoditas hortikultura sangat menjanjikan untuk menguasai pasar ekspor sehingga bisa mendongkrak neraca perdagangan. Terbukti, kata Amran, dari catatan Badan Pusat Statistik, ekspor pertanian tahun 2017 mencapai Rp 442 triliun, naik 24 persen dibanding 2016. Efeknya, neraca perdagangan pertanian 2017 bisa surplus senilai Rp 214 triliun.
Adapun, ekspor total hortikultura segar dari Januari hingga Agustus 2018 telah mencapai Rp 1,28 triliun, naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya Rp 0,94 triliun. Sementara itu total ekspor hortikultura segar dan olahan Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 2,87 triliun.