Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menteri Basuki Hadimuljono Paparkan 3 Program Pengembangan Kawasan Borobudur

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memparkan tiga program pengembangan kawasan Borobudur.

26 Januari 2024 | 06.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah Bhikku bermeditasi saat prosesi penerbangan lampion perdamaian dalam rangkaian Pabbajja Samanera Sementara di Marga Utama, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu, 23 Desember 2023. Penerbangan lampion perdamaian sebagai simbol permohonan doa dan harapan agar pada tahun politik 2024 mendapat pemimpin yang bisa membawa bangsa Indonesia aman, damai dan sejahtera. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur, Jawa Tengah, dengan tiga program yakni akses jalan, peningkatan kualitas "homestay", dan penataan kawasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pengembangan KSPN Borobudur melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan, permukiman dan perumahan," kata Basuki, di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga program itu, kata Basuki, pertama, akses jalan tol maupun non-tol sehingga akan mempermudah wisatawan. Kedua, peningkatan kualitas terhadap rumah masyarakat menjadi pondok wisata (homestay) di sepanjang koridor Borobudur sekaligus mendorong pengembangan usaha. Sedangkan ketiga, yakni melalui penataan kawasan.

Ia mengharapkan infrastruktur yang dibangun di KSPN Borobudur dapat mendukung pelestarian cagar budaya, mengubah wajah kawasan, dan meningkatkan kenyamanan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Penataan KSPN Borobudur dilakukan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Lingkup kegiatannya meliputi penataan Gerbang Penanda kawasan, yaitu Gerbang Palbapang (Gerbang Singa), Gerbang Blondo (Gerbang Kalpataru), Gerbang Kembanglimus, penataan Concourse dan Plaza Candi Borobudur, serta penataan Aksis Budaya: Mendut-Pawon-Borobudur.

Saat ini Kementerian PUPR sedang melanjutkan penataan KSPN Borobudur Tahap 2 melalui Penataan Kampung Seni Borobudur dan Museum di Kujon, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Pembangunannya telah dilaksanakan pada 2023 dan ditargetkan selesai pada 2024.

“Progresnya telah mencapai 4,3 persen dengan alokasi anggaran sebesar Rp253,2 miliar. Lingkup pekerjaannya antara lain Penataan Kampung Seni Borobudur dan Museum, Penataan Lapangan Olahraga Kujon (Lapangan Pengganti), dan Zona 2-Kawasan Candi Borobudur,” kata Kepala BPPW Jawa Tengah Kuswara.

Penataan Kampung Seni Borobudur di Kujon, menjangkau luas area sebesar 10,74 hektare dengan lingkup kegiatan pembangunan pasar seni cenderamata, kuliner, parkir kendaraan dan akses poin, ruang kreatif, pusat pelatihan kriya seni, panggung seni budaya, layanan shuttle service/wira-wiri, toilet, mushala dan penataan lanskap.

Sementara penataan KSPN Borobudur Tahap I telah selesai pada Desember 2021 dengan alokasi anggarannya sebesar Rp 119,5 miliar.

Pada tahap I ini, dilakukan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) KSPN Borobudur berkapasitas 100 liter per detik yang melayani 12 desa, di Magelang, Jawa Tengah. SPAM ini memiliki manfaat untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat sekitar area KSPN Borobudur.

“Dilakukan juga pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) pada 12 desa di Magelang, Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) pada Juni hingga Oktober 2020. Pembangunan TPS3R ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kebersihan dan pembinaan pengelolaan persampahan secara baik dan berwawasan lingkungan di KSPN Borobudur,” kata Kuswara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus