Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Meta Diminta Membatalkan Penghentian Program Pemeriksaan Fakta

CekFakta.com meminta Meta membatalkan menghentikan program pemeriksaan fakta dengan pihak ketiga di Amerika Serikat.

11 Januari 2025 | 08.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cetakan 3 dimensi logo Meta setelah sebelumnya dikenal dengan nama Facebook, Foto diambil 2 November 2021. (REUTERS/DADO RUVIC)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pemeriksa fakta terbesar di Indonesia, CekFakta.com, yang telah aktif terlibat dalam kegiatan pengecekan fakta di Asia Tenggara sejak 2018, merespons keputusan Meta yang menghentikan program pemeriksaan fakta dengan pihak ketiga di Amerika Serikat. CekFakta.com meminta Meta membatalkan kebijakan ini karena akan memperlemah upaya memerangi penyebaran informasi palsu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Membatalkan keputusan ini dan menggandakan dukungan terhadap program-program pemeriksaan fakta di seluruh dunia,” kata CekFakta.com dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, CekFakta.com menyebut keputusan menghentikan pemeriksaan fakta di negara Abang Sam ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampaknya terhadap komitmen Meta di negara lain, termasuk Indonesia. Menurut koalisi, kebijakan ini dapat melemahkan upaya memerangi penyebaran informasi palsu di platform Meta, terutama di negara-negara dengan tingkat literasi digital yang rendah. Karena itu, kebijakan ini juga dianggap akan memicu penyebaran hoaks dan propaganda yang masih di Indonesia. 

“Koalisi CekFakta.com percaya bahwa penghentian ini dan penggantinya dengan Community Notes dan program moderasi konten lainnya yang berbasis algoritma, bukanlah solusi yang efektif dibandingkan dengan pengecekan fakta oleh media independen,” kata koalisi. 

Sebagai salah satu platform media sosial terbesar di dunia, Facebook dan Instagram memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penyebaran misinformasi, termasuk di Indonesia.

Per Desember 2024, pengguna Facebook di Indonesia mencapai setidaknya 174 juta, atau sekitar 63 persen dari total populasi Indonesia yang mencapai 275 juta jiwa. Selain itu, pengguna Instagram di Indonesia mencapai 90,1 juta. 

“Angka-angka ini menunjukkan tanggung jawab besar yang dipegang Meta dalam memastikan platformnya tidak digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan,” kata koalisi. 

Tak hanya itu, koalisi juga meminta Meta mengklarifikasi dampak dari perubahan kebijakan ini terhadap program pengecekan fakta di negara lain. Koalisi juga meminta Meta agar lebih sering terlibat secara substansial dengan para pemangku kepentingan penting dalam memerangi mis/disinformasi.

“Kami berharap Meta dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas informasi di platformnya, terutama di negara-negara dengan basis pengguna yang besar seperti Indonesia,” kata koalisi. 

Pemeriksa fakta memiliki standar tertinggi dalam hal pelaporan yang tidak bias, transparansi, integritas, dan akuntabilitas. Menurut koalisi, CekFakta.com dipantau oleh publik dan secara teratur dinilai oleh badan independen seperti International Fact Checking Network.

Sejak 2018, program cek fakta yang dikoordinasikan oleh Koalisi CekFakta.com, bekerja sama dengan platform digital, telah menjadi langkah penting dalam memerangi misinformasi di Indonesia. Program ini melibatkan setidaknya 100 organisasi media, jurnalis, dan pemeriksa fakta independen yang berkomitmen untuk menjaga integritas informasi publik. Kehadiran program ini tidak hanya membantu mengurangi penyebaran hoaks, tetapi juga meningkatkan literasi digital di masyarakat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus