Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Modus Lama Tender Pupuk

Pengadaan pupuk pemulihan lahan muncul lagi di Kementerian Pertanian. Mengulang proyek serupa yang bermasalah dua tahun lalu.

28 Mei 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA bulan berlalu sejak Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian memulai tender pengadaan pupuk hayati dan dekomposer pada akhir Maret lalu. Dari 100 lebih perusahaan yang mendaftar, kini hanya sekitar 23 yang menyodorkan penawaran harga. Jika tak ada aral, panitia lelang akan mengumumkan hasilnya pertengahan bulan depan. ”Juli, program sudah harus berjalan di Jawa maupun di luar Jawa,” kata Suprapti, Direktur Pupuk dan Pestisida sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek ini, Rabu pekan lalu.

Optimisme Suprapti mungkin harus disimpan di laci. Alih-alih mulus, proyek ini belakangan disorot karena mengulang kisah anggaran subsidi pupuk yang diduga sarat korupsi, dua tahun lalu. Programnya sama, yakni pemulihan kesuburan lahan pertanian lewat pupuk hayati dan dekomposer.

Dua tahun lalu, Kementerian Pertanian mengajukan tambahan subsidi pupuk yang akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam perubahan anggaran (APBN-P) 2010 menjadi Rp 18,41 triliun dari sebelumnya Rp 14,76 triliun. Sebesar Rp 300 miliar di antaranya berupa pengadaan pupuk hayati dan dekomposer untuk pemulihan 855 ribu hektare lahan yang rusak berat. Kedua jenis pupuk organik padat tersebut mengandung mikroba yang dapat mempercepat laju pembentukan kompos.

Pengadaan itu dinilai bermasalah karena pemerintah menunjuk langsung PT Berdikari (Persero) sebagai pelaksana dan ternyata produknya dibuat oleh PT Vitafarm Indonesia lewat produk pupuk hayati merek Vitabio dan dekomposer merek Vitadegra. Total jumlah yang diproduksi, Vitabio 342 ton dan Vitadegra 1.710 ton. Harga yang ditetapkan Kementerian Pertanian, yakni Vitabio Rp 548 ribu per kilogram dan ­Vitadegra Rp 60 ribu per kilogram, juga terindikasi hasil penggelembungan karena jauh di atas harga pupuk sejenis di pasar.

Proyek yang sama kembali diajukan Kementerian Pertanian untuk anggaran 2011. Dokumen usulan anggaran yang disodorkan Sumarjo Gatot Irianto, pelaksana tugas Direktur Jenderal Tanaman Pangan saat itu, kepada Kementerian Keuangan pada Juli 2010, justru memuat harga pupuk hayati yang lebih murah, yakni Rp 220 ribu per kilogram untuk rencana pengadaan 855 ribu kilogram. Proyek pemulihan lahan tahun lalu itu akhirnya tak terealisasi.

Sumber Tempo mengungkapkan tahun lalu proyek subsidi pupuk hayati dan dekomposer mandek karena Komisi Pertanian DPR mulai ketar-ketir dengan mencuatnya kasus pada anggaran 2010. Apalagi setelah Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil petinggi Berdikari pada medio 2011, meski kini tak jelas perkembangan kasusnya.

Eh…, tahun ini proyek tersebut muncul lagi dengan anggaran Rp 400 miliar. Seperti pada 2010, anggaran Rp 300 miliar untuk pupuk hayati dan dekomposer padat. Adapun Rp 100 miliar untuk yang cair. Khawatir dipersoalkan, dana tak lagi diambil dari pos subsidi tapi anggaran reguler Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana, Kementerian Pertanian. Pelaksana proyeknya ditentukan lewat tender.

Pengadaan kali ini bukannya nihil masalah. Selain masih mewarisi perhitungan harga yang diduga bermasalah pada proyek sebelumnya, spesifikasi pupuk hayati dan dekomposer yang ditenderkan seolah hanya ditujukan untuk produk Vita­farm. ”Pelaksana proyek boleh berbeda, tapi produknya tetap merek milik pemain lama,” kata sumber tadi.

Menteri Pertanian Suswono enggan mengomentari proyek ini. Lewat pesan pendek, dia meminta Tempo menghubungi Gatot Irianto, yang kini menjabat Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana. Gatot membantah tudingan penggelembungan harga. Tapi dia juga tak mau menjelaskan soal usulan anggaran tahun lalu yang ternyata memuat harga pupuk hayati lebih murah ketimbang 2010. ”Saya tidak tahu, takut salah,” katanya.

Suprapti membantah tender tahun ini mengistimewakan salah satu produsen. Spesifikasi pupuk ditingkatkan agar mutunya lebih baik. ”Tapi banyak kok mereknya,” kata Suprapti. Namun, dari 100 merek pupuk hayati padat dalam Buku Pupuk Terdaftar 2011, hanya Vitabio dan Vitadegra yang memenuhi syarat minimal lelang, yakni mengandung kombinasi empat dari lima mikroba dengan jumlah minimal 100 juta koloni per gram.

Agoeng Wijaya, Akbar Tri Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus