Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

28 Mei 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tambang
Pengawasan Ekspor Tambang Diperketat

Pemerintah akan memperketat pengawasan ekspor tambang mentah setelah keluarnya kebijakan mengenai bea keluar mineral dan tambang. ”Sebelumnya, mineral hanya diawasi secara administratif, kini juga secara fisik,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, Kamis pekan lalu. Para pengusaha tambang juga wajib mengantongi rekomendasi dari Kementerian Perdagangan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan ekspor.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2012, sebanyak 65 barang tambang dipungut bea keluar. Aturan ini untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. ”Mineral adalah barang non-renew­able, produksinya harus dijaga agar memberi nilai tambah sebesar-besarnya,” ujar Agung.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis pengenaan bea keluar itu akan menambah pemasukan negara sebanyak Rp 13,2 triliun. l

Bahan Bakar
SPBU Bergerak di Kalimantan

PT Pertamina (Persero) akan menambah 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nonsubsidi dan bergerak (mobile) di Kalimantan untuk melayani kebutuhan industri pertambangan. ”Mobil tangki dilengkapi dispenser ini akan berlokasi di mulut tambang,” kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Yuktyanta, Kamis pekan lalu.

Strategi ini juga bertujuan mengurangi antrean panjang yang selalu terjadi di SPBU bersubsidi. Selama ini antrean dipicu banyaknya truk pengangkut batu bara yang seharusnya tidak menggunakan solar murah justru ikut mengisi di SPBU bersubsidi.

Sebelumnya, gubernur se-Kalimantan mengancam akan menghentikan pengiriman hasil tambang ke daerah lain jika kuota bensin dan solar bersubsidi tidak ditambah. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Ariffin mengungkapkan kuota buat Kalimantan tahun ini tujuh persen lebih kecil ketimbang yang ditetapkan tahun lalu. Akibatnya, setiap hari terjadi antrean sekitar dua kilometer di SPBU. l

Utang Negara
Utang Luar Negeri US$ 5 Miliar

Pemerintah akan meminjam dana sebesar US$ 5 miliar dari luar negeri. Sebanyak US$ 2 miliar akan diajukan kepada Bank Dunia dan sisanya dari pinjaman sindikasi lembaga internasional. Sebagian dana itu akan digunakan untuk jaminan dalam penerbitan surat utang negara. ”Ini akan menjadi semacam jaminan bagi pemerintah,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Senin pekan lalu. Bank Dunia menyatakan sudah menyiapkan dana US$ 2 miliar untuk Indonesia.

Kebutuhan pembiayaan akibat defisit anggaran 2,23 persen mencapai Rp 190 triliun. Batalnya kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dan tarif dasar listrik bakal menguras anggaran negara. Agus menghitung, bila harga minyak mentah dunia berada di kisaran US$ 119 per barel dan program penghematan belum dikerjakan, subsidi energi melonjak sampai Rp 340 triliun. ”Satu bulan pengendalian BBM tertunda, tambahan subsidi Rp 5 triliun,” katanya. l

IPO
Formula 1 Masuk Bursa

Penyelenggara balap mobil Formula 1 mendapat persetujuan menggelar penawaran saham perdana (IPO) dari bursa Singapura pada akhir Mei ini. Aksi korporasi ini ditargetkan bakal mendatangkan suntikan dana segar sebesar US$ 2,5 miliar untuk perusahaan.

Formula 1 memilih bursa Singapura karena melihat pasar Asia yang memiliki uang melimpah dan kerap menjadi tuan rumah balapan, selain karena Eropa yang masih berkutat dengan krisis utang dan Amerika Serikat yang belum sepenuhnya pulih.

Masa pemesanan dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Juni ini. Saham yang akan dilepas adalah sebagian milik CVC Capital Partners, sebagai pemegang mayoritas sejak 2006 dan menguasai 63 persen saham SLEC Holdings, induk perusahaan Formula 1.

Ahli strategi pemasaran IG Markets Singapore, Justin Harper, mengingatkan, dalam kondisi perekonomian saat ini, pasar perlu waspada atas IPO tersebut. ”Saya rasa ini mirip Facebook. Anda bisa terjebak dalam gaya dan gemerlap Formula 1,” katanya, Selasa pekan lalu. l

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus