Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Momen

8 Agustus 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perhubungan
Pilot Gugat Lion Air ke Pengadilan

Konflik antara puluhan pilot Lion Air dan manajemen perusahaan berlanjut ke pengadilan hubungan industrial. Hal ini terjadi setelah manajemen Lion menolak menghadiri mediasi yang berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Rabu pekan lalu. "Karena tidak mau mediasi, Dinas Tenaga Kerja merekomendasikan masalah ini dilanjutkan ke pengadilan," kata perwakilan pilot Lion Air, Mario Hasiholan, Rabu pekan lalu.

Asosiasi Pilot Lion Group mengadukan Lion ke Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta karena tidak memberikan hak pilot berupa ongkos transportasi dan memberlakukan jam kerja berlebihan. Gugatan ini bermula ketika Lion Air merumahkan 75 pilot—belakangan menyusut menjadi 19 orang—yang dinilai mogok kerja. "Pemogokan" ini terjadi pada 10 Mei 2016 dan berujung pada penundaan sejumlah penerbangan yang cukup lama.

Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait membantah tudingan para pilot. Menurut Edward, perusahaan tidak pernah memaksa pilot terbang melebihi batas jam. Apalagi pilot dan maskapai punya kontrak profesional.

Makroekonomi
Pemerintah Bentuk Tim Pemangkas Anggaran

Pemerintah akan memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 Rp 133,8 triliun untuk menekan defisit yang membengkak. "Dengan penyesuaian ini, diharapkan defisit tidak akan meningkat," kata Sri Mulyani dalam penutupan World Islamic Economic Forum di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Untuk itu, pemerintah akan membentuk tim pemangkas anggaran yang terdiri atas Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro. Mereka akan menyeleksi belanja yang bakal dikurangi atau dicoret. Sasaran pemerintah bukan hanya belanja pusat. Sebanyak Rp 68,8 triliun di antaranya merupakan anggaran daerah.

Pemangkasan anggaran ini merupakan langkah penghematan kedua setelah pada 12 Mei lalu Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN 2016.

BUMN
Garuda Tekor Rp 825 Miliar

Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan kerugian US$ 63,2 juta (sekitar Rp 825,5 miliar) pada semester pertama 2016. Pada periode yang sama tahun lalu, Garuda mampu mencetak laba US$ 29,3 juta (sekitar Rp 382,6 miliar). "Ini tahun yang tidak baik buat Garuda. Ekonomi global di bawah harapan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo setelah memaparkan kinerja perseroan, Senin pekan lalu.

Menurut Arif, penyebab utama kerugian tersebut adalah rendahnya tingkat keterisian kursi penumpang pada sejumlah rute baru, khususnya beberapa rute internasional ke Eropa. Rute-rute itu dilayani pesawat bongsor yang memakan lebih banyak biaya. "Ada lima pesawat wide body baru sepanjang semester I," ucapnya. Arif menyatakan tidak khawatir akan perolehan ini lantaran investasi perusahaan akan menjadi fondasi untuk ekspansi.

Perkebunan
Prancis Batalkan Pajak Progresif Sawit

Parlemen Prancis (Assemble Natio­nale) akhirnya memperkuat keputusan Senat untuk menghapus pajak progresif yang akan diberlakukan pada minyak sawit dalam teks Rancangan Undang-Undang Biodiversity Prancis. Keputusan ini dibuat setelah melalui beberapa kali pembahasan intensif dan pemungutan suara di Senat dan Parlemen.

Keputusan tersebut sekaligus menandai tahapan formal final disetujuinya teks draf RUU Biodiversity secara keseluruhan. "Ini kabar baik bagi Indonesia," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kamis pekan lalu. Menurut Enggartiasto, pemerintah selama ini telah mengambil kebijakan minyak kelapa sawit yang berkelanjutan (The Indonesian sustainable palm oil) untuk memastikan bahwa minyak kelapa sawit Indonesia diproduksi secara ramah lingkungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus