Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gelombang PHK Meluas
ANCAMAN pemutusan hubungan kerja (PHK) masih berlanjut. Setelah membayangi sektor perminyakan dan manufaktur, gelombang PHK mulai merembet ke sektor farmasi. Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Parulian Simanjuntak, mengatakan bahwa 200 pegawai PT Sandoz Indonesia terkena PHK pada Januari lalu. "Ada yang dikenai PHK, ada yang dipekerjakan kembali," kata Parulian, Selasa pekan lalu.
Parulian menjelaskan, pengurangan tenaga kerja dari divisi pemasaran ini adalah imbas dari pengambilalihan saham Sandoz oleh PT Novartis Indonesia. "Novartis memangkas divisi yang tidak diperlukan," ujarnya. Sandoz, antara lain, memproduksi obat Amdixal (antihipertensi), Atorsan (penurun kadar kolesterol), dan Banadoz (obat pneumonia).
Kabar buruk dari sektor farmasi ini menambah panjang daftar ancaman PHK. Sebelumnya, PT Ford Motor Indonesia, PT Toshiba Indonesia, PT Panasonic Lighting, dan PT Chevron Pacific Indonesia sudah melaporkan rencana PHK terhadap total 4.500 karyawan. Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat di berbagai daerah sepanjang Januari 2016 terdapat 1.377 pekerja yang terkena PHK.
Potensi PHK 2016
2.235 pekerja
PT Ford Motor Indonesia dan 44 dealer
362 pekerja
PT Toshiba Indonesia
408 pekerja
PT Panasonic Lighting
1.575 pekerja
PT Chevron Pacific Indonesia
200 pekerja
PT Sandoz Indonesia
ANGKA PHK
1.377 pekerja
sepanjang Januari 2016
PENGANGGURAN TERBUKA
7,56 juta pekerja
per Agustus 2015, meningkat 320 ribu orang dibandingkan periode yang sama 2014.
KORPORASI
Freeport Boleh Ekspor Lagi
PT Freeport Indonesia akhirnya mendapatkan izin untuk mengapalkan konsentrat tembaga ke luar negeri. Surat perpanjangan ekspor diterbitkan Kementerian Perdagangan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan rekomendasi pada Selasa pekan lalu. Izin ekspor berlaku mulai 10 Februari hingga 8 Agustus 2016.
"Surat sudah kami terima. Dokumentasi sudah selesai," kata Direktur Ekspor Industri dan Produk Perdagangan Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi, Rabu pekan lalu.
Pemerintah memberikan izin kuota ekspor 1.033.758 ton konsentrat. Angka ini meningkat hampir 30 persen dibanding kuota sebelumnya. Berdasarkan surat persetujuan ekspor yang diteken Kementerian Perdagangan tahun lalu, Freeport dibolehkan menjual konsentrat ke luar negeri 775.115 ton, berlaku mulai 28 Juli 2015 hingga 28 Januari 2016.
Juru bicara Freeport, Riza Pratama, membenarkan bahwa perusahaannya telah mengantongi surat persetujuan ekspor. Selain dari penjualan katoda tembaga, ekspor konsentrat merupakan sumber pendapatan utama Freeport. l
PERHUBUNGAN
Komersialisasi Pondok Cabe Dikaji Ulang
RENCANA PT Pelita Air Services mengkomersialisasi Bandara Pondok Cabe di Pamulang, Tangerang Selatan, bakal tertunda. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini akan mengkaji ulang rencana tersebut, menyusul penolakan dari Kementerian Perhubungan. "Saya akan mengkaji dulu bentuk penolakannya," kata pelaksana tugas Direktur Utama Pelita Air, Rifky E. Hardijanto, Rabu pekan lalu.
Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan bahwa Kementerian telah menolak rencana Pelita Air tersebut. Alasannya, ruang udara komersialisasi Pondok Cabe beririsan dengan ruang udara Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur.
Pelita Air sebelumnya menyatakan akan mengembangkan Pondok Cabe menjadi bandara umum setelah menjalin kesepakatan dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Oktober tahun lalu. Garuda akan menjadikan Pondok Cabe sebagai hub penerbangan jarak pendek, semisal ke Yogyakarta, Semarang, Tanjung Karang, Palembang, Samarinda, Pangkalan Bun, Lubuk Linggau, dan Ketapang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo