Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

14 November 2011 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perbankan
Kartu Kredit Dibatasi

BANK Indonesia berencana membatasi kepemilikan kartu kredit. "Seseorang hanya boleh memiliki maksimum dua kartu kredit dari dua penerbit," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta, Senin pekan lalu. Peraturan baru ini akan terbit pada akhir November ini, dan berlaku efektif pada 2013.

Direktur Sistem Pembayaran dan Akunting Bank Indonesia Ronald Waas menyatakan nasabah dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta sebulan tidak boleh lagi mempunyai kartu kredit. Adapun pemegang kartu dengan pendapatan Rp 3-10 juta tapi memegang kartu kredit lebih dari dua penerbit wajib menutup kartu lainnya. "Peraturan ini tidak berlaku surut. Kami memberi masa transisi selama dua tahun," kata Ronald.

Pejabat Sementara Presiden Direktur PT Bank BII Rahardja Alimhamzah mengatakan tidak keberatan terhadap aturan baru bank sentral tersebut. "Penerbitan kartu kredit jadi lebih terkontrol," ujarnya. Lagi pula, kata dia, pemberian kartu kredit kepada nasabah berpendapatan menengah ke bawah sebenarnya berisiko buat bank.

Perbankan
Lonjakan Jumlah Nasabah Kaya

JUMLAH rekening dan simpanan nasabah kaya dengan nilai di atas Rp 500 juta meningkat selama sebulan terakhir. Data yang dilansir Lembaga Penjamin Simpanan, Senin pekan lalu, menunjukkan sampai September lalu simpanan di atas Rp 500 juta mencapai 591.890 rekening.

Jumlah nasabah kaya itu meningkat dibanding bulan sebelumnya sebanyak 577.600 rekening. Total simpanan para nasabah tajir itu mencapai Rp 1.750,97 triliun, naik dibanding Agustus lalu sebesar Rp 1.654 triliun.

Ketua Certified Wealth Managers Association B. Darmadi Sutanto sebelumnya menyebutkan potensi nasabah kaya saat ini mencapai 1,1 juta orang. Naik dua kali lipat dibanding empat tahun lalu sebesar 600-an ribu orang. "Dalam tiga tahun terakhir, dunia bisnis berkembang pesat sehingga menciptakan orang-orang dengan tingkat kesejahteraan lebih baik," katanya.

Kebijakan Moneter
Bunga Acuan Turun Lagi

Dewan Gubernur Bank Indonesia menurunkan kembali tingkat BI Rate 50 basis point menjadi 6,0 persen. Ini penurunan kedua setelah bulan lalu bank sentral menurunkan bunga acuan 25 basis point.

Juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, mengatakan BI Rate diturunkan lantaran BI yakin tekanan inflasi beberapa bulan ke depan relatif rendah. "Kami optimistis inflasi tahun ini hanya empat persen," ujarnya Kamis pekan lalu. Penurunan BI Rate, Difi menambahkan, untuk mengurangi dampak memburuknya perekonomian global terhadap Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro berharap penurunan BI Rate bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. "Konsumsi dan investasi di sektor riil akan meningkat dengan bunga acuan rendah," ujarnya di Jakarta, Kamis pekan lalu. Pada tahun ini, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 6,5 persen.

Manufaktur
Pabrik Baru Schneider

SCHNEIDER Electric, produsen alat listrik asal Prancis, berencana membangun pabrik baru seluas 33 ribu meter persegi di kawasan industri Cibitung, Jawa Barat. Proyek itu akan dimulai awal tahun depan dan ditargetkan rampung pada 2013. "Produk dari pabrik baru untuk memenuhi pasar Indonesia sekaligus menjadi basis ekspor kami di Asia-Pasifik dan Timur Tengah," kata Ketua Dewan Pengawas Schneider Henri Lachmann di Jakarta, Selasa pekan lalu.

Pabrik baru itu akan memproduksi perangkat transformer (alat pemindah dan pengubah tegangan listrik) dan pengendali arus listrik (mini circuit breaker/MCB). Kapasitas terpasang pabrik baru, menurut Country President Schneider Riyanto Mashan, dua kali lipat dari pabrik lama. Sebelumnya Schneider telah memiliki pabrik di Cikarang, Pulo Gadung, dan Batam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus