Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

21 September 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Persaingan Usaha
Carrefour Diputus November

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha menargetkan pengambilan keputusan dalam kasus tudingan praktek monopoli PT Carrefour Indonesia pada pertengahan November mendatang, setelah sidang majelis komisi dan pemeriksaan lanjutan. Akuisisi Carrefour atas PT Alfa Retailindo diduga melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peretail Prancis itu dijerat empat pasal.

Empat pasal itu adalah pasal 17 tentang penguasaan produksi, pemasaran, dan jasa; pasal 20 tentang penetapan harga rendah untuk menyingkirkan pesaing; pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan; dan pasal 28 tentang peleburan badan usaha yang menimbulkan monopoli. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi A. Djunaidi mengatakan hasil pemeriksaan pendahuluan dan lanjutan memperlihatkan Carrefour memegang posisi dominan sebesar 62 persen sejak mengakuisisi Alfa.

Selain itu, ada laporan dari kalangan pemasok yang dirugikan menyangkut persyaratan dagang yang memperkuat indikasi tekanan Carrefour. Syarat dagang yang dimaksud seperti harga jual, jadwal pengiriman, kontrol mutu barang, dan biaya pendaftaran. Kuasa hukum Carrefour, Ignatius Andy, menilai semua dugaan itu tidak terbukti karena secara faktual dan legal undang undang ini belum dilaksanakan karena belum ada peraturan pemerintahnya.

Carrefour juga berkukuh bahwa setelah akuisisi itu, pasar retail yang dikuasai perusahaan itu tidak lantas menggelembung. "Riset Nielsen menunjukkan akuisisi hanya membentuk 7 persen dari pangsa pasar retail nasional dan 17 persen dari pangsa pasar retail modern," katanya, Kamis pekan lalu.

Iklim Usaha
Indonesia Naik Kelas

INTERNATIONAL Financial Corporation (IFC) anak usaha Bank Dunia mencatat kemudahan berbisnis di Indonesia naik tujuh peringkat dibanding tahun lalu. Dalam survei "Doing Business 2010" itu, Indonesia menempati peringkat 122 dari 183 negara, atau lebih baik dari Filipina di posisi 144.

Kenaikan kelas ini, menurut Manajer Program Doing Business Asia Timur Sylvia Solf, karena Indonesia negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang paling aktif melakukan reformasi peraturan usaha selama 2008 2009, sehingga menciptakan peluang usaha yang lebih baik bagi pelaku usaha dalam negeri. Ini terlihat pada pemangkasan waktu memulai bisnis sebanyak 16 hari, dan waktu pendaftaran pengalihan hak atas properti sebanyak 17 hari.

Namun birokrasi masih jadi kendala utama bagi perusahaan skala menengah. Ia juga menyoal sistem hukum Indonesia yang berbiaya tinggi dan penyelesaian kasus butuh waktu minimal 500 hari. Hal yang sama dikemukakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi. Ia menilai pemerintah belum memperbaiki iklim investasi. Ada sederet masalah yang belum terselesaikan, antara lain infrastruktur, logistik, kepastian hukum, pertanahan dan tata ruang, serta otonomi daerah.

Kelistrikan
Desa Mandiri Energi Terkendala

PEMERINTAH mengaku kewalahan menyiapkan dana investasi Rp 4 5 triliun untuk memperluas program Desa Mandiri Energi bagi 4.000 desa di negeri ini. Tahun ini dana untuk pengembangan Desa Mandiri hanya Rp 75 miliar, berasal dari anggaran stimulus. Karena itu, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi mendesak pemerintah daerah dan swasta untuk ikut serta dalam program tersebut.

Desa Mandiri Energi, yang digagas sejak 2006 untuk mengurangi ketergantung an energi terhadap bahan bakar minyak dan listrik dengan memanfaatkan sumber daya daerah setempat, baru terlaksana di 633 desa dari target tahap awal program sebanyak 3.000 desa. Total investasi yang dibenamkan Rp 895,3 miliar. Dengan program ini, konsumsi bahan bakar mineral bisa dihemat hingga 39,2 juta kiloliter per tahun atau Rp 235 miliar per tahun.

Bayu menyebutkan, umur ekonomi fasilitas energi yang dibangun mencapai 8 10 tahun dengan tingkat pengembalian investasi 2,5 tahun. Beberapa teknologi yang dikembangkan, menurut koordinator pelaksana tim koordinasi program Desa Mandiri, Musdhalifah Machmud, adalah gasifikasi skala kecil, bioetanol, dan biodiesel yang menggunakan nyamplung.

Perbankan
Kredit Seret Naik

SELAMA tujuh bulan pertama tahun ini perbankan masih mencatat kenaikan kredit seret. Bank Indonesia melaporkan, kredit seret bank konvensional dan syariah naik Rp 12,4 triliun menjadi Rp 63,3 triliun dibanding posisi akhir tahun lalu. Meski begitu, hingga Juli 2009, sebanyak 122 bank di Indonesia mampu mencetak laba Rp 36,6 triliun, atau per bulan laba yang diraup perbankan mencapai Rp 5,22 triliun.

Secara rasio, tidak hanya bank konvensional, tapi juga bank syariah yang membukukan kenaikan rasio kredit seret. Per Juli lalu, kredit seret bank konvensional naik menjadi 4,6 persen dibanding tahun lalu yang hanya 3,8 persen. Sedangkan kredit seret bank syariah melonjak dari 3,95 persen tahun lalu menjadi 5,51 persen. "Perbankan masih perlu menyediakan bantalan modal untuk mengantisipasi perburukan kualitas aset produktif," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Darmansyah Hadad.

Anggaran
Bea dan Cukai Lampaui Target

Selama Januari Agustus ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan membukukan penerimaan Rp 48,8 triliun, melampaui target APBN 2009 yang hanya Rp 48 triliun. Rinciannya: realisasi bea dan cukai yang masuk masing masing Rp 11,6 triliun dan Rp 36,6 triliun.

Satu satunya target penerimaan yang meleset adalah pendapatan negara dari bea keluar. Dari target tahun ini Rp 1,3 triliun, yang sudah didapat hingga akhir bulan lalu hanya Rp 520 miliar. "Kurang Rp 412 miliar," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Anwar Suprijadi. Itu terjadi karena bea keluar minyak sawit mentah dalam beberapa bulan terakhir ditetapkan nol persen. Karena itu, menurut dia, kebijakan harga patokan ekspor itu harus dievaluasi. "Departemen Perdagangan harus lebih antisipatif," katanya.

Pupuk
Ekspor Bulan Ini

PEMERINTAH menyetujui ekspor pupuk urea dilakukan bulan ini, yakni sebelum masa tanam tiba. Kelebihan stok pupuk dalam negeri sebanyak satu juta ton dinilai hanya akan menjadi beban biaya di pabrik pupuk jika tidak dimanfaatkan. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Soetarto Ali Moeso memperkirakan kisaran volume pupuk yang paling aman untuk diekspor sebanyak 350 400 ribu ton.

Hingga Juni, menurut Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Perindustrian dan Perdagangan Edy Putra Irawady, baru 75 persen urea bersubsidi terserap atau sebanyak 2,9 juta ton. Dengan begitu, diperkirakan sampai akhir tahun hanya 4,5 juta ton dari target 5,5 juta ton yang terserap. "Stok menumpuk karena produksi lebih tinggi, sementara ada ancaman kemarau dan El Nino," kata Direktur Keuangan PT Pupuk Sriwijaya Wiyas Hasbu.

Badan Pemeriksa Keuangan
Pimpinan Baru

SETELAH melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang dilanjutkan dengan pemungutan suara tertutup, Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan tujuh anggota pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan. Mereka akan menggantikan enam anggota dan Ketua BPK Anwar Nasution, yang memasuki masa pensiun. Uji yang dilakukan sejak Senin pekan lalu terhadap 50 calon anggota BPK diwarnai pengunduran diri Udju Djuhaeri, Nur Sanita Nasution, Endin A.J. Soefihara, dan Ahmad Hafidz Zawawi.

Ketujuh anggota baru itu adalah Hasan Bisri (anggota BPK), Hadi Poernomo (mantan Direktur Jenderal Pajak), Gunawan Sidauruk (Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat), Rizal Djalil (anggota Komisi Keuangan), Moermahadi Soerja Djanegara (auditor), Taufiequrachman Ruki (Komisaris Utama PT Krakatau Steel), dan Dharma Bhakti (Sekretaris Jenderal BPK). Ketua Komisi Keuangan Ahmad Hafidz Zawawi mengatakan, bila salah satu calon terpilih mundur, ia akan digantikan calon dengan nilai tertinggi di bawahnya. "Tak ada uji kelayakan dan kepatutan lagi," ujarnya Jumat malam pekan lalu.

Dewan Penasihat Indonesia Corruption Watch mempertanyakan independensi beberapa anggota yang terpilih itu, misalnya Taufiequrachman Ruki. Ruki, yang memiliki pergaulan luas di dunia politik, bisa dianggap sebagai bagian politikus untuk ditempatkan di Badan Pemeriksa Keuangan. "Komposisi ini menarik, terdiri atas akuntan BPK dan orang di luar lembaga yang kemandiriannya perlu dibuktikan," ujar anggota Dewan Penasihat Indonesia Corruption Watch, Bambang Widjojanto, kepada Agoeng Wijaya dari Tempo.

Otomotif
Target Mobil Direvisi

PARA produsen makin optimistis pasar otomotif tidak sesuram yang dibayangkan. Pada Agustus lalu, penjualan mobil mencapai 46 ribu unit, tertinggi dalam tahun ini, atau naik 5,6 persen dibanding bulan sebelumnya. Selama bulan lalu, dominasi Toyota terlihat dengan menguasai 39,4 persen pasar atau melego 18.145 unit. Hal ini didorong penjualan 9.115 unit Avanza dan disusul 3.715 unit Kijang Innova.

Kenaikan penjualan ini, menurut Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan, karena membaiknya permintaan masyarakat akibat pemulihan ekonomi dan kebutuhan kendaraan menjelang Lebaran. "Penjualan terbesar sepanjang tahun tersebut merupakan sinyal positif pasar otomotif nasional sekaligus kondisi makroekonomi nasional," katanya pada Selasa pekan lalu.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi, pada awal tahun penjualan mobil tahun ini bakal anjlok 30 persen dibanding tahun lalu menjadi 450 ribu unit. Tapi, setelah melihat penjualan pada semester pertama 2009, Gaikindo merevisi prediksi tersebut. Wakil Ketua Gaikindo Gunadi Sindhuwinata memperkirakan pasar hanya akan terkoreksi 22 24 persen dan berkisar di 480 ribu unit mobil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus