Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Nilai Ekspor Sumsel Capai USD 4,9 Juta, Didominasi CPO, Karet dan Kelapa Bulat

Nilai ekspor Sumatera Selatan sepanjang tahun ini tercatat US$4.978,84 juta. Angka tersebut turun 11,59 persen dibanding periode yang sama tahun 2022. Bila ditelisik lebih dalam, produk non-Migas seperti CPO, Karet dan Kelapa tetap mendominasi penghasil devisa.

10 November 2023 | 13.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang – Nilai ekspor Sumatera Selatan sepanjang tahun ini tercatat US$4.978,84 juta. Angka tersebut turun 11,59 persen dibanding periode yang sama tahun 2022. Bila ditelisik lebih dalam, produk non-Migas seperti CPO, Karet dan Kelapa tetap mendominasi penghasil devisa.

Rudi Arpian, Analis Prasarana dan Sarana Pertanian ahli madya Dinas Perkebunan Sumatera Selatan mengatakan bila melihat dari capaian Januari-September tersebut, perkembangan ekspor non migas Sumatera Selatan pada keseluruhan tahun 2023 diperkirakan tumbuh kuat meskipun melandai dibandingkan dengan tahun 2022. 

“Untuk non-Migas kami pastikan produk CPO dan turunannya masih mendominasi capaian ekspor Sumsel,” katanya, Jumat, 11 Nopember 2023. Dalam catatanya, total ekspor non migas  dari bulan Januari 2023 sampai September 2023 menyumbang 92,83 persen..

Secara kumulatif, nilai ekspor Sumatera Selatan Januari–September 2023 mencapai US$4.978,84 juta atau turun 11,59 persen dibanding periode yang sama tahun 2022.

Sedangkan komoditas yang menjadi unggulan Provinsi Sumatera Selatan masih CPO dan turunannya, karet lempengan dan barang dari karet, kelapa bulat. 

Rudi Aprian menekankan, produksi perkebunan karet (untuk SIR 10 dan SIR 20) secara y-on-y naik sebesar 0,87 persen, namun secara q-to-q turun sebesar 1,27 persen. Sedangkan produksi CPO dan Palm Kernel secara y-on-y naik sebesar 227,40 persen, sedangkan secara q-to-q naik sebesar 130,91 persen. 

Nilai ekspor terbesar Sumatera Selatan ke Cina

Secara kumulatif, nilai ekspor terbesar Sumatera Selatan Januari-September 2023 ditujukan ke Tiongkok sebesar US$2.032,94 juta, India sebesar US$511,55 juta, dan Malaysia sebesar US$378,75 juta, dengan kontribusi ketiganya mencapai 58,71 persen. Sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa masing-masing sebesar 23,15 persen dan 2,97 persen

“Dari data diatas bisa kita analisis bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan pada tahun 2023 diproyeksikan tumbuh tetap kuat.” 

Secara terpisah, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan mencatat kegiatan ekspor tumbuhan signifikan dalam setahun terakhir ini. 

Hal ini dikatakan oleh Azhar Ismail Kepala Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan. Ekspor tumbuhan dimaksud berupa komoditas pertanian dan perkebunan seperti Karet. 

“Salah satu unggulannya adalah karet yang rutin diekspor ke berbagai negara-negara di Asia,” katanya. Selain Negara-negara di Asia seperti Jepang, beberapa Negara di Eropa, dan Amerika menjadi Negara tujuan ekspor Karet asal Sumsel. 

Karantina Sumatera Selatan mengajak media masa dan masyarkat umumnya untuk turut serta  memahami pentingnya menggandeng pihak Karantina dalam melakukan aktifitas usaha baik dalam daerah, antar daerah bahkan lintas Negara. Hal itu kata Azhar sebagai ikhtiar untuk mencegah masuknya berbagai hama penyakit. 

“Bila hama penyakit sudah masuk maka akan sangat sulit untuk ditanggulangi 100 persen,” ujarnya. Sepanjang 2023, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan mencatat media pembawa hewan, produk hewan yang dilalulintaskan di Sumatera Selatan. 

Waspada akses Bandara dan Pelabuhan

Untuk domestik masuk sebanyak 1798 kali, domestik keluar 7325 kali, ekspor 9 kali, dan impor 28 kali. Sementara media pembawa tumbuhan dan produk tumbuhan yang dilalulintaskan domestik keluar 9.728 kali, domestik masuk 7.685 kali, ekspor 2.591 kali, dan impor 203 kali. 

Azhar juga menginformasikan bahwa sejak terbitnya Perpres No. 45 Tahun 2023, telah berdiri Badan Karantina Indonesia. Tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia menjaga NKRI dari sisi bioterorism. Sehingga pejabat karantina yang bertugas menjaga NKRI dari masuknya hama penyakit melalui media pembawa yang dikirim dari luar negeri. 

Karantina Sumatera Selatan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

Dalam UU tersebut, seluruh media pembawa baik hewan, produk hewan, ikan, produk ikan, tumbuhan, dan produk tumbuhan wajib dilaporkan ke Karantina untuk dipastikan kesehatannya dan bebas dari hama penyakit sebelum dilalulintaskan melalui pintu pemasukan, pengeluaran yang telah ditetapkan di Sumatera Selatan. 

Pintu masuk dan keluar dimaksud seperti Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandar Udara Silampari Lubuklinggau, Bandar Udara Atung Bungsu, Pelabuhan Boom Baru, Pelabuhan Tanjung Api-Api. 

 

Pilihan editor: KKP Lepas Ekspor Perdana 243 Ton Hasil Perikanan ke Fuzhou dan Xiamen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus