Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Nilai Investasi dan Progres Pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas

Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, investasi untuk membangun Bendungan Bener Rp 2,06 triliun.

10 Februari 2022 | 06.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bendungan Bener. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Desa Wadas ramai dibicarakan lantaran ratusan polisi menangkap puluhan warga demi proses kelancaran pembangunan Bendungan Bener. Ada warga Desa Wadas yang menolak dan ada juga yang menerima proyek Bendungan Bener.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Warga Desa Wadas menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan dikeruk untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas atau KPPIP.go.id, Rabu, 9 Februari 2022, nilai investasi untuk membangun bendungan Rp 2,06 triliun berasal dari APBN-APBD. Saat perencanaan, Bendungan Bener ini mulai konstruksi pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023.

Dalam situs KPPIP, penanggung jawab Proyek Bendungan Bener adalah Kementerian PUPR. Adapun Bendungan Bener ditargetkan mulai beroperasi 2023.

Bendungan Bener ini direncanakan memiliki kapasitas sebesar 100.94M kubik. Bendungan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 ha, mengurangi debit banjir sebesar 210 M kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW.

Dari dokumen yang diperoleh Bisnis.com, untuk pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo membutuhkan lahan seluas 462,22 ha atau meliputi 3.483 bidang. Adapun lokasi bendungan tersebut akan berada di Desa Wadas, Guntur, Nglaris, Limbangan, Perhutani, Karangsari, Kedungloteng, Bener, Kemiri, Burat, Gadingrejo.

Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono mengatakan tidak ada kegiatan penambangan batu di Desa Wadas.

Dia menjelaskan, pengambilan batu di lokasi itu dilakukan untuk kebutuhan pembangunan Bendungan Bener. Prosesnya pun dilakukan dengan cara galian biasa dan legal. “Bukan penambangan, tapi galian biasa,” katanya kepada Bisnis, Rabu.

Dia pun memastikan pemerintah akan tetap membangun Bendungan Bener, meski terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi landasan proyek infrastruktur itu. “Tetap dilaksanakan pembangunan Bendungan Bener. Masih sesuai jadwal,” ujarnya.

Saat ini, progress konstruksi pembangunan Bendungan Bener telah mencapai 11 persen, dan pembebasan lahannya telah mencapai 60 persen.

BISNIS | FRANCISCA CHRISTY


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus