Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat kinerja kredit perbankan hingga akhir Agustus 2022 masih tumbuh. Kredit perbankan pada bulan itu tumbuh sebesar 10,62 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi sebesar Rp 6.179,5 triliun. Meski dibanding Juli 2022 yang tumbuh 10,71 persen melambat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota dewan komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan dibanding bulan sebelumnya, penyaluran kredit perbankan itu juga masih tumbuh sebesar 0,33 persen dengan nominal kredit naik Rp20,13 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen yoy," kata Dian saat konferensi pers secara virtual, Senin, 3 Oktober 2022.
Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp7.608 triliun. Laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.
Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan giro wajib minimum atau GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 kata Dian terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen dari posisi Juli 2022 sebesar 124,4 persen dan 26,52 persen dari Juli 2022 sebesar 27,92 persen.
Meski turun, Dian memastikan, besaran kedua rasio itu masih jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen."Profil risiko perbankan di Agustus 2022 juga masih terjaga dengan rasio non performing loan atau NPL net perbankan sebesar 0,79 persen denfan NPL gross 2,88 persen," ujar Dian.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 16,77 triliun menjadi Rp 543,45 triliun pada Agustus 2022. Jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dari posisi Juli 2022 sebesar 2,94 juta nasabah.
Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya.
Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60 persen, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 juga tercatat meningkat menjadi 25,21 persen.
Baca Juga: Penyaluran KUR NTB Agustus 2022 Rp 4,25 T, OJK: Terbanyak Sektor Perdagangan Besar dan Eceran
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini