Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.

13 Oktober 2024 | 18.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Jumlah itu berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang memiliki anggota dari 382 perusahaan fintech. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masifnya percepatan transformasi digital tidak terlepas dari perkembangan Financial Technology atau fintech yang selama ini menjadi jembatan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital (IAKD), Hasan Fawzi, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Ahad, 13 Oktober 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu, OJK juga mendorong pengembangan dan penguatan industri Inovasi Keuangan Digital untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang inklusif, berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Hasan menjelaskan perkembangan teknologi telah menghadirkan berbagai perubahan signifikan, terutama di bidang keuangan. Pada saat ini telah memasuki Digital Transformation 5.0, yang tidak hanya berfokus pada adopsi teknologi canggih tetapi juga menempatkan kecerdasan manusia dan nilai sosial sebagai pusat dari inovasi teknologi.

“Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan menghubungkan inovasi teknologi dengan kebutuhan nyata masyarakat dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi semua lapisan," kata Hasan.

Tak hanya itu, Hasan mengatakan OJK mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi terkait dengan pengembangan dan penguatan industri IAKD di tengah pesatnya transformasi digital.

Langkah itu di antaranya dengan menerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan menerbitkan Roadmap Pengembangan & Penguatan IAKD 2024- 2028. Peta jalan ini bertujuan untuk meletakkan dasar atas rencana kerja strategis yang akan dilakukan oleh OJK dalam mengembangkan dan memperkuat sektor IAKD.

Sementara itu, Hasan juga menyampaikan konsep Pentahelix Innovation Hub yaitu pentingnya kolaborasi antara lima elemen utama dalam pengembangan inovasi, yaitu akademisi, pemerintah, pelaku industri, masyarakat, dan media. Setiap elemen memiliki peran penting dalam menciptakan inovasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut Hasan, kolaborasi lintas sektor ini akan menjadi sinergi yang baik dalam mengembangkan teknologi keuangan. Pemerintah, kata dia, menyediakan regulasi untuk mendukung inovasi, akademisi berperan riset, dan industri menerapkan hasilnya ke layanan keuangan yang nyata. 

“Masyarakat sebagai pengguna layanan ikut aktif berpartisipasi dalam pengembangan, dan media membantu menyebarluaskan informasi serta edukasi," kata Hasan.

Acara Digination Day 2024 merupakan upaya kolaboratif OJK dengan stakeholder untuk bersama-sama membangun Industri Jasa Keuangan yang lebih kuat dan siap menghadapi tantangan teknologi masa depan.

Sumsel Digination Day 2024 merupakan bagian dari pelaksanaan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2024. Rangkaian kegiatan berupa Exhibition and Career Day, Seminar ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Robotics Performance, Leader's Inspiring Talk, dan Youth Competition.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus