Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyampaikan per Desember 2022 total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp 2.375,84 triliun atau US$ 151.03 miliar, tidak termasuk saham syariah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Industri keuangan syariah Indonesia saat ini memiliki potensi dan pengembangan yang diakui secara internasional. Kita lihat dari State of Global Islamic Economy Report 2022 mencatat total aset keuangan syariah indonesia sebesar US$ 151.03 miliar," ujar Friderica dalam Webinar OJK Institute, Kamis. 16 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Total aset keuangan ini, menurut Friderica, menempatkan Indonesia pada posisi ketujuh mengenai aset keuangan syariah terbesar di dunia dan pada posisi ketiga dalam keuangan syariah global.
"Di dalam negeri, perkembangan keuangan syariah dari tahun ke tahun terus meningkat. Sampai pada posisi akhir tahun 2022, total aset keuangan syariah sebesar Rp 2.375,84 triliun atau tumbuh 15 persen dari tahun sebelumnya," katanya.
Dengan pertumbuhan ini, Friderica mengungkapkan maka aset keuangan syariah menyumbang sebesar 10,69 persen dari total aset keuangan konvensional atau umum.
Friderica juga menuturkan sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar secara global dan jaringan industri keuangan syariah yang tersebar di seluruh wilayah, Indonesia tentu menjadi potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
"Berbagai capaian tersebut hendaknya membuat kita semakin optimitis. Namun demikian, kita masih dihadapkan dengan sejumlah tantangan, terutama tentang rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah," tuturnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.