Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

OJK Solo Terima Seratusan Pengaduan Konsumen, Terbanyak: Kasus Perbankan, Pinjol dan Penipuan

Kantor OJK Solo telah menerima sebanyak 131 layanan pengaduan konsumen yang dilakukan secara online melalui APPK dan melalui surat resmi ke OJK Solo.

24 Juli 2023 | 19.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Kantor Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Solo telah menerima sebanyak 131 layanan pengaduan konsumen yang dilakukan secara online melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan melalui surat resmi ke OJK Solo. Dari jumlah itu, sebanyak 104 pengaduan atau 79 persen merupakan layanan dari sektor perbankan dengan layanan pengaduan kredit sebanyak 55 pengaduan atau 42 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan Kepala Kantor OJK Solo Eko Yunianto kepada wartawan di Solo, Senin, 24 Juli 2023. Ia menyebut pihaknya telah menerima 193 layanan walk in yang sebagian besar merupakan pengaduan perbankan sebanyak 55 pengaduan atau sebesar 28 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya, pengaduan atas pinjaman online atau pinjol sebanyak 47 pengaduan atau sebesar 24 persen, dan tindak penipuan sebanyak 39 pengaduan atau 20 persen. Sementara itu, layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sampai dengan periode Mei 2023 sebanyak 2.481 layanan.

Eko mengatakan berbagai kegiatan telah diselenggarakan Kantor OJK Solo sebagai upaya mengedukasi masyarakat tentang OJK dan seputar jasa keuangan. "Kantor OJK Solo telah melaksanakan sebanyak 18 kegiatan edukasi dengan total 1.634 peserta yang terdiri dari mahasiswa, pegawai ASN, pelaku UMKM, komunitas wanita muslim, dan masyarakat umum di wilayah Solo Raya," tuturnya. 

Ia menyebutkan, materi yang disampaikan mencakup pengenalan OJK, perencanaan keuangan, waspada investasi, dan kejahatan keuangan digital yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan tugas OJK serta terhindar dari investasi illegal dan kejahatan keuangan digital yang saat ini sedang marak terjadi.

Di sisi lain, dalam rangka program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Eko mengatakan Kantor OJK Solo berkolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Karanganyar telah meluncurkan program itu beberapa waktu lalu.

"Menindaklanjuti hal itu, telah dilaksanakan rapat koordinasi pemetaan keuangan inklusif pada Mei 2023 di Desa Kemuning, Kabupaten Karanganyar antara Kantor OJK Solo, TPAKD Kabupaten Karanganyar dan Perangkat Desa Kemuning," tuturnya. 

Selain itu, Eko mengatakan capaian TPAKD Solo Raya selama periode Mei 2023 yaitu program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir di Kabupaten Wonogiri dan Kota Solo, serta pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Akses Pembiayaan Syariah Kepada UMKM dan IKM Kota Solo sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.

RR Ariyani

RR Ariyani

Lulus dari Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Diponegoro pada tahun 2000. Bergabung dengan Tempo pada tahun 2004. Kini menulis untuk desk ekonomi dan bisnis yang mencakup isu makro ekonomi, finansial, korporasi, sektor riil hingga investasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus