Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

OJK Terbitkan Panduan Aktivitas Ekonomi Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).

21 Februari 2024 | 12.07 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Perbesar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Buku ini merupakan transformasi dari buku Taksonomi Hijau Indonesia yang sudah lebih dulu diterbitkan yang berisikan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Selasa (20 Februari 2024) mengatakan ada sejumlah perbedaan dari TKBI ini dibandingkan dengan Taksonomi Hijau Indonesia. Salah satunya adalah fokus utama dari keduanya, dimana pada Taksonomi Hijau Indonesia hanya pada aspek pengurangan emisi karbon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Dalam TKBI ini kita melihat secara lebih komprehensif, jadi melihat prioritas terkait dengan pengurangan emisi karbon itu dalam konteks yang lebih luas sebagai bagian dari lingkungan hidup juga secara berimbang memperhatikan aspek kemajuan sosial dan pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Di dalam TKBI, menurutnya ada tiga pilar utama yakni lingkungan hidup, pembangunan sosial, dan ekonomi yang bisa menjadi panduan untuk alokasi modal dalam mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia. Selain itu TKBI menurutnya akan diterbitkan secara bertahap, dimana saat ini fokusnya masih pada transisi energi menuju NZE. Kemudian di tahap selanjutnya akan disampaikan untuk masing-masing sektor seperti transportasi, industri, kehutanan, dan tata guna lahan.

“Ini tentu akan kami respons dengan penerbitan taksonomi yang terkait dengan sektor itu pada gilirannya. Karena untuk bisa menerbitkan taksonomi diperlukan ekosistem yang lengkap, tidak hanya dari keuangan tapi sektoral dan kebijakan yang mendukung terhadap langkah menuju net zero emission itu tadi,” katanya.

Lebih lanjut Mahendra mengatakan di dalam TKBI ini juga ada mengenai sumber daya kritikal atau critical minerals. Hal ini dianggap sebagai pendukung utama dari keberhasilan transisi energi itu sendiri. Sehingga mereka akan masuk dalam klasifikasi kelompok transisi.

“Untuk kelompok pembangkit energi dalam transisi menuju yang lebih rendah emisi karbon apabila dilakukan dengan pemenuhan sesuai kriteria untuk pembangunan kemajuan sosial dan ekonomi akan diberi warna hijau. Sedangkan untuk yang critical minerals dalam kelompok transisi, jadi tidak hijau tetapi mendukung berkembangnya dan tercapainya target net zero emission dari sektor energi,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya akan mendukung TKBI, selain juga akan meluncurkan panduan khusus bagi perbankan dalam beberapa hari ke depan. Panduan tersebut yakni Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan bank dalam mengukur risiko terkait iklim. Hal ini menurutnya dimaksudkan untuk memastikan TKBI bisa diterapkan secara efektif dalam perbankan.

MAHADEVI PARAMITA PUTRI (Magang RRI)



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus