Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

OJK menyatakan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen (yoy).

10 Januari 2024 | 14.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kondisi terkini sektor Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastimiyono, mengatakan akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga November 2023 mencapai Rp 290,21 triliun. Jumlah ini naik 3,56 persen (yoy) jika dibandingkan pada periode yang sana tahun lalu sebesar Rp 280,24 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 160,88 triliun per November 2023,” ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember pada Selasa, 9 Januari 2023.

Hal ini, kata Ogi, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan Investasi (PAYDI). Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,97 persen (yoy) menjadi Rp129,33 triliun.

Secara umum, Ogi mengatakan permodalan di industri asuransi menguat, di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) di atas threshold masing-masing sebesar 464,13 persen dan 348,97 persen per November 2023. Angka ini jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per November 2023 mencapai Rp 112,13 triliun, atau tumbuh sebesar 0,92 persen (yoy). “Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 719,21 triliun, atau tumbuh sebesar 11,80 persen (yoy),” ucapnya.

Di sisi industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional tumbuh 6,19 persen (yoy) dengan nilai aset sebesar Rp 363,03 triliun per November 2023.

Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di November 2023 tercatat naik menjadi Rp 7,33 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp 47,03 triliun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus