Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Operasi Itu Ternyata Dilakukan

727 karyawan MNA diberhentikan dan 200 lainnya dipindahkan ke Garuda. Mengalami defisit 3,1 milyar/tahun, dan terjadi penyelewengan dalam tubuh MNA. Adanya pesawat terbang MNA yang hanya sewaan. (eb)

10 Februari 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUASANA sepi terasa di kantor pusat Merpati Nusantara Airlines (MNA) Senin lalu. Banyak meja yang kosong. Tidak ada hiruk pikuk karyawan sebagaimana biasanya. Sebabnya jelas: Mulai hari itu dengan keputusan Dir-Ut MNA 727 karyawan diberhentikan dan 200 lainnya dialihkan ke Garuda atau instansi lain. Ini berarti lebih dari separoh karyawan MNA yang berjumlah 1.681 harus berpisah dengan MNA. Yang paling kaget ternyata para karyawan sendiri. Desas-desusnya, April mendatang reorganisasi MNA baru akan dilakukan. Tapi Pjs. Dir-Ut MNA RAJ Lumenta ternyata jauh lebih gesit dari yang diduga. Tepat sebulan setelah pengangkatannya, dikeluarkannya keputusan yang mengoperasi MNA itu. "lni tak ada hubungannya dengan Kenop-15 tapi semata-mata berdasar pertimbangan ekonbmi," kata Lumenta kepada TEMPO. Rupanya banyak hal mengagetkan yang ditemui Lumenta ketika ia masuk MNA. Jumlah karyawan yang tinggi disertai manajemen yang bobrok menyebabkan Merpati defisit sebanyak Rp 250 juta per bulan atau Rp 3,1 milyar per tahun. Sedang hutangnya selama ini masih ada Rp 6,9 milyar. Mempertahankan jumlah karyawan sebanyak semula berarti defisit 1979 akan mencapai Rp 10 milyar. Penelitian yang segera dilakukan juga mengungkap banyak bo rok dan penyelewengan dalam tubuh MNA. "Selama bertahun-tahun banyak pejabat perusahaan yang terang-terangan memperkaya diri dengan merampok uang negara lewat MNA," tutur seorang karyawan yang masih bertahan. "Dan sedihnya, tampaknya mereka tidak akan dituntut apa-apa," tambahnya. Betulkah itu? Di depan DPR pekan lalu, Dir-Ut Garuda Wiweko -- yang juga menjabat Komisaris Utama MNA -- secara tidak langsung mengungkapkan adanya pesawat terbang yang selama ini dikira milik perusahaan nasional, tapi ternyata hanya sewaan. Yang dimaksudnya adalah pesawat terbang jenis Vanguard dan Viscount MNA. "Kami pun baru tahu bahwa 3 Vanguard dan 6 Viscount yang kami banggakan sebagai milik MNA itu ternyata hanya sewaan," keluh seorang pramugara MNA. Airmata Rencananya Boeing 707 ini akan dijual jika urusan dengan pihak penjual semula bisa dibereskan. Sedang Vanguard dan Viscount akan dikembalikan pada pemiliknya. Armada pesawat yang dipertahankan akan tinggal 2 HS 748, 4 F-27, 2 Cassa 212 dan 19 Twin Otter yang sepenuhnya sudah menjadi milik MNA. Lumenta juga merencanakan untuk meningkatkan armada Merpati dengan F-27. Lalu bagaimana masa depan MNA? Banyak karyawan yang menitikkan airmata ketika harus meninggalkan MNA. "Mereka diberhentikan dan mendapat hak mereka seperti ketentuan Departemen Nakertrans," kata Lumentagampang. Paling tidak tiap karyawan mendapat pesangon 8 bulan gaji ditambah jaminan kesehatan dan asuransi. Hingga seorang karyawan dengan gaji Rp 30.000 akan mendapat pesangon paling tidak Rp 300.000 setelah 5 tahun masa kerja. MNA menyediakan dana Rp 500 juta untuk pesangon itu. Satu lagi pemandangan baru tampak pekan ini di kantor MNA. Tidak tampak lagi mobil besar diparkir di depan kantor. "Atas perintah Pak Lumenta, semua mobil perusahaan seperti Toyota dan Holden dipool mulai Senin ini, kabarnya akan dijual. Yang boleh dipakai hanya yang sejenis VW," kata seorang karyawan. Lumenta sendii sudah lama memakai VW: mobil standar di Garuda yang juga digunakan Dir-Ut Wiweko.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus