Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan) akan melakukan aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) perbankan bertajuk Apel Akbar, yang akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 1 Maret 2018. Tidak disebutkan apakah aksi ini menyusul munculnya kabar gaji pegawai bank masih di bawah upah pegawai Indomaret
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Serikat Pekerja PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Abdoel Mujib mengatakan fokus tuntutan mereka dalam aksi tersebut adalah kenaikan UMS sebesar 30 persen. Aksi ini akan diikuti oleh 19 serikat pekerja perbankan dari Jakarta dan sekitarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena sudah sangat lama tidak ada serikat pekerja bank yang memperjuangkan hal tersebut. Itu berdampak pada rendahnya upah karyawan bank," ungkapnya, Kamis, 22 Februari 2018.
Bahkan, tambah Abdoel, di beberapa tempat gaji karyawan bank lebih rendah dari upah karyawan toko ritel.
Di Kota Depok, UMS pekerja di industri jasa perbankan bersama dengan jasa perdagangan diputuskan mendapatkan upah Rp 3,69 juta per bulan. Upah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan gaji pekerja di sektor pasar modern, supermarket, dan hypermarket, yang ditetapkan Rp 3,98 juta per bulan.
Ketua Umum Serikat Pekerja PT Bank Permata Tbk. Prana Rifsana menuturkan karyawan bank layak mendapatkan kenaikan upah mengingat besarnya kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional. Di sisi lain, risiko yang harus ditanggung pekerja bank tergolong tinggi.
Baca juga: Gaji Pegawai Indomaret Kalahkan Bank, Ini Kata Gubernur BI