Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai Kementerian Keuangan yang bertugas di Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN meninggal pada Jumat, 27 Maret 2020. Pegawai tersebut diduga terinfeksi virus corona Covid-19
"Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi COVID-19. Pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai persetujuan keluarga," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Sabtu, 28 Maret 2020.
Pegawai LMAN itu dikabarkan meninggal di rumahnya, Jakarta Pusat. Setelah memperoleh kabar itu, LMAN langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan jenazah. LMAN juga bekerja sama dengan tim medis serta menghubungi keluarga.
Sesuai prosedur, pemeriksaan lebih lanjut dilaksanakan oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pihak RSCM akan mengidentifikasi penyebab meninggalnya pegawai LMAN itu.
Setelah kejadian ini, LMAN langsung mengidentifikasi seluruh pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum. LMAN meminta mereka segera melapor.
Selain itu, LMAN meminta pegawai yang merasa memiliki riwayat kontak memantau kesehatan diri dan memeriksakan ke rumah sakit rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah ke Covid-19.
"Sejak adanya wabah Covid-19, LMAN sudah melaksanakan protokol-protokol kesehatan dan langkah yang perlu sesuai dengan instruksi pemerintah," dalam keterangan resmi LMAN. Protokol kesehatan itu meliputi penyemprotan desinfektan gedung, pemeriksaan suhu tubuh, serta pemantauan kesehatan pegawai secara rutin.
Hingga Sabtu sore, kasus positif corona di Indonesia bertambah menjadi 1.155 orang. Dari jumlah itu, 102 di antaranya meninggal dan 59 lainnya dinyatakan sembuh.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini