Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pelaporan SPT Pajak Berakhir Malam Ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II Lakukan Pengamanan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencatat capaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2022 yang masuk hingga 30 Maret 2023 sejumlah 579.366 SPT.

31 Maret 2023 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II mencatat capaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2022 yang masuk hingga 30 Maret 2023 sejumlah 579.366 SPT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rincian dari jumlah itu adalah 50.456 SPT Tahunan obyek pajak (OP) usahawan, 506.707 SPT OP karyawan, dan 22.203 SPT Tahunan badan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo mengemukakan dengan jumlah capaian SPT Tahunam sebanyak 579.366 SPT itu, masih tercatat tumbuh positif sebesar 1,47 persen  jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sejumlah 570.951 SPT. 

Menjelang batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak (WP) orang pribadi yang dijadwalkan pada Jumat, 31 Maret 2023 ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II melakukan sejumlah langkah pengamanan penerimaan untuk SPT Tahunan WP orang pribadi itu. 

"Langkah pengamanan ini dilakukan dengan berbagai cara guna memfasilitasi wajib pajak yang belum menyampaikan SPT-nya," ujar Slamet saat ditemui di Kanwil DJP Jawa Tengah II di Solo, Jumat, 31 Maret 2023.

Slamet menyebutkan langkah pengamanan yang dilakukan antara lain dengan memberikan layanan pojok pajak di berbagai tempat.

Selanjutnya: pembukaan pojok pajak oleh KPP dan KP2KP 

"Tercatat per tanggal 30 Maret 2023 pojok pajak yang dibuka di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sudah mencapai 262 titik layanan yang dilakukan oleh KPP dan KP2KP," kata Slamet. 

Titik-titik itu meliputi tempat-tempat umum seperti kantor kecamatan, kelurahan, kantor pemerintahan, pasar serta tempat perbelanjaan. Di samping itu Kanwil DJP Jawa Tengah II juga  membuka layanan pojok pajak secara daring melalui https://linktr.ee/dandanggula.

"Pada layanan pojok pajak daring, telah diterjunkan 43 relawan pajak yang khusus mengasistensi wajib pajak melalui daring," tuturnya.

Selanjutnya, selain menginisiasi pembukaan pojok pajak oleh KPP dan KP2KP juga telah dibuka layanan pojok oleh mitra tax center hingga tanggal 31 Maret 2023 pukul 15.30 WIB. 

Daftar tax center yang membuka pojok pajak adalah Tax Center ITB AAS, Tax Center UNS, Tax Center UMP, Tax Center Univet, Tax Center AUB, Tax Center Unisri dan Tax Center Unwidha.

"Tax center tersebut adalah mitra Kanwil DJP Jawa Tengah II yang terjun langsung melayani masyarakat maupun sivitas akademika. Pada saat ini, tax center menerima asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan Usahawan UMKM (pengguna PP 23 Tahun 2018)," jelasnya.

Langkah pengamanan selanjutnya adalah dengan menambah waktu pelayanan. Semula waktu pelayanan selama Ramadan adalah mulai pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB menjadi 08.00 s.d. 16.00 WIB. 

"Batas waktu ini dapat diperpanjang sampai dengan pukul 18.30 WIB sesuai kebutuhan masing-masing kantor," ucapnya.

Kanal lainnya yang dibuka adalah sosial media untuk mengakomodasi wajib pajak yang masih belum menyampaikan SPT Tahunannya dan membutuhkan informasi atau konsultasi. 

Kanal sosial media dari Kanwil DJP Jawa Tengah II dapat diakses melalui Instagram @pajakjateng2, Twitter @PajakJateng2, Facebook Kanwil DJP Jawa Tengah II, Youtube Kanwil DJP Jawa Tengah II. 

Selain itu wajib pajak juga dapat mengakses kolom pesan pada tiitik Google Maps Kanwil DJP Jawa Tengah II. Layanan di sosial media ini dapat diakses hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 31 Maret 2023.

"Selain memberikan layanan ekstra, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga memberikan edukasi agar wajib pajak lebih memahami pengetahuan perpajakan, khususnya cara pengisian SPT Tahunan," ucapnya. 

Edukasi dilakukan secara berkala baik dengan menggandeng komunitas tertentu maupun dengan membuka kelas pajak secara langsung maupun tidak langsung seperti edukasi melalui radio maupun sosial media

"Diharapkan langkah yang dilakukan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menyampaikan kewajiban perpajakannya," katanya. 

 

Pilihan Editor: Ingat! Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Simak Cara Lapor via Online

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus