Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pelni Sebut Tiket Kapal Laut di Pelabuhan Tanjung Priok Tersisa 20 Persen, KM Doloronda Sudah Habis

Pelni menyatakan sekitar 20 persen lagi tiket kapal laut yang tersedia di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta.

23 Desember 2022 | 17.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana pemudik di dalam kapal Pelni, KM Ciremai di H-3 Lebaran dari Pelabuhan Tanjung Priok, Senin, 3 Juni 2019. Banyak yang berada di aula, ada pula penumpang memilih tidur di balkon bagian kanan kapal. KM Ciremai melayani Jakarta ke Timur yakni Surabaya, Makassar, hingga Jayapura. TEMPO/Dwi Arjanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Cabang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Tanjung Priok Nuraini Dessy menyampaikan bahwa tiket kapal laut di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok Jakarta pada periode perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 masih tersedia sekitar 20 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia memperkirakan sekitar 6.500 penumpang menggunakan kapal laut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dari periode 18 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga Jumat sore, 23 Desember 2022, sebanyak 4.360 penumpang sudah diberangkatkan melalui lima unit kapal, yaitu KM Nggapulu, KM Bukit Raya, KM Lawit, dan KM Ciremai, dan KM Dorolonda.

“Tiket sekitar 20 persen lagi ketersediaannya, untuk KM Dorolonda kebetulan sudah habis,” kata dia kepada wartawan, dikutip dari Antara.

Dia memastikan Pelni tetap menerapkan protokol kesehatan ketat pada arus mudik maupun balik periode Natal dan Tahun baru kali ini, yang mana penumpang harus mendapatkan vaksin booster (ketiga) sebagai syarat utama untuk mendapatkan tiket.

“Kebetulan sistem penjualan tiket kami sudah terhubung dengan Peduli Lindungi. Ketika kami masukan NIK dari KTP, itu sudah terlihat, sudah tiga kali atau dua kali. Kalau baru dua kali, sesuai dengan persyaratan dari Kemenhub tidak akan kami kasih tiket,” kata Dessy.

Dia menjelaskan persyaratan tersebut berlaku untuk penumpang berusia di atas 17 tahun, sedangkan, penumpang berusia di bawah 17 tahun diberikan keringanan apabila tidak melakukan vaksin booster (ketiga).

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus