Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan Sumba Timur dalam status keadaan darurat kekeringan.
"Penetapan status darurat kekeringan itu, menyusul terjadinya bencana kekeringan di wilayah itu, yang mengakibatkan masyarakat gagal tanam dan gagal panen," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Timur Martina D. Jera yang dikonfirmasi ANTARA dari Kupang, Rabu 21 Agustus 2019.
Ribuan warga yang tersebar di 30 desa di enam kecamatan di kabupaten itu, mengalami krisis air bersih menyusul kemarau panjang pada tahun ini.
"Bupati sudah menandatangani surat keputusan nomor:419/BPBD360/419/VII/2019 tentang penetapan status darurat penanganan bencana kekeringan di wilayah itu," katanya.
Dia mengatakan penetapan status darurat itu, sebagai dasar hukum bagi instansi terkait untuk mengambil langkah antisipasi agar tidak berdampak lebih luas.
Mengenai penanganan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Timur mulai melakukan penyaluran air bersih ke desa-desa dengan menggunakan mobil tanki.
Dia menuturkan pelayanan air bersih tidak bisa dilakukan secara optimal karena hanya ada satu mobil tanki dimiliki pemkab setempat.
"Satu hari kami hanya bisa melayani paling banyak dua desa, karena lokasinya jauh-jauh. Mobil tanki juga hanya satu unit," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini