Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melelang tujuh seri Surat Utang Negara atau SUN pada Selasa, 15 September 2024. Lelang besok menawarkan seri dengan tingkat kupon mulai dari 6,5 persen dan dilelang dengan nominal per unit Rp 1 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menyitir laman resmi Kementerian Keuangan, pemerintah menargetkan Rp 22 triliun dalam lelang kali ini. “Lelang SUN dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024,” demikian dikutip dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Senin, 14 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lelang akan dibuka besok pukul 09.00- 11.00 WIB. Tujuh seri surat utang yang dilelang merupakan pembukaan kembali atau reopening, di antaranya seri SPN12250116, SPN12251002, FR0104, FR0103, FR0098, FR0097, dan FR0102. Ketujuh seri memiliki jatuh tempo yang beragam, mulai dari 16 Januari 2025 hingga 15 Juli 2054. Kupon yang ditawarkan mulai 6,5 persen hingga 7,12 persen.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield atau imbal hasil yang diajukan.
Investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang. Ada beberapa bank peserta lelang resmi atau dealer utama yang ditunjuk, yakni Citibank N.A; Deutsche Bank AG; PT Bank HSBC Indonesia; PT Bank Central Asia Tbk.; PT Bank Danamon Indonesia Tbk.; PT Bank Maybank Indonesia Tbk.; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.; PT Bank OCBC NISP Tbk.; PT Bank Panin Tbk.; PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.; PT Bank Permata,Tbk.; PT Bank CIMB Niaga Tbk.; PT Bank ANZ Indonesia.; Standard Chartered Bank; dan JP Morgan Chase Bank N.A.
Sementara itu, perusahaan manajer investasi resmi yang ditunjuk, yakni PT BRI Danareksa Sekuritas; PT Mandiri Sekuritas; PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.