Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palangkaraya -Mantan Gubernur Kalimantan Tengah atau Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan Provinsi Kalteng telah siap dijadikan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia sejak 1957.
"Kalau ada yang keberatan dengan pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng, justru bagus. Justru dengan adanya keberatan itu, dilakukan inventarisasi," kata Teras Narang usai menjadi narasumber seminar nasional Menyambut Ibu Kota Pemerintahan NKRI di Palangka Raya, Sabtu, 15 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BACA: Pemindahan Ibu Kota, Bandara Balikpapan Belum Siap Tampung Pesawat Besar
Adapun sejumlah alasan keberatan beberapa pihak terkait pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng yakni, tidak adanya cetak biru atau kerangka kerja terperinci, kekhawatiran masyarakat adat ataupun lokal semakin cepat terpinggirkan atau termarginalkan.
Teras Narang mengatakan tugas pemerintah pusat, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas membuat dan menyampaikan cetak biru tersebut kepada masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Kalteng yang menjadi salah satu lokasi rencana pemindahan ibu kota pemerintahan Republik Indonesia.
"Bappenas bukan dalam posisi menyatakan kurang ini dan itu terhadap suatu daerah ketika dijadikan lokasi ibu kota pemerintahan RI. Tugas Bappenas itu melakukan pengkajian dan perencanaan secara menyeluruh, termasuk membuat cetak biru," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terkait kekhawatiran masyarakat adat atau lokal Kalteng akan tersingkir apabila ibu kota pemerintahan RI dipindahkan ke provinsi tersebut, menurut anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 itu, harus dijadikan tantangan sekaligus koreksi agar terhindari dari persoalan tersebut.
Dia mengatakan masyarakat di Provinsi Kalteng tidak mungkin menutup diri terhadap perkembangan zaman, kedatangan penduduk dari daerah lain, dan berbagai permasalahan lain yang mengarahkan masyarakat setempat menjadi termarginalkan atau terpinggirkan.
"Sekarang tugas kita semua untuk mencegah dan mengatasi bagaimana agar masyarakat adat atau lokal Kalteng tidak terpinggirkan. Itu yang perlu dipersiapkan dan dilakukan, bukan dengan menutup diri," kata Teras Narang.
Menurut dia, permasalahan yang perlu diselesaikan di Provinsi Kalteng saat ini untuk menghadapi pemindahan ibu kota pemerintahan yakni sosial, kebudayaan, ekonomi, dan penguatan terhadap sumber daya manusia SDM.