Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemintaan Uang Tunai Diprediksi Melonjak pada Libur Panjang, Ini Proyeksi dan Persiapan Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai Rp93 triliun untuk mencukupi kebutuhan nasional pada bulan Juni-Juli 2023.

30 Juni 2023 | 14.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai Rp93 triliun untuk mencukupi kebutuhan nasional pada bulan Juni-Juli 2023. Jumlah kebutuhan tersebut sesuai proyeksi angka kebutuhan uang pada periode tersebut yang naik sebesar 11,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Adanya realisasi penarikan perbankan secara nasional di BI yang terkonsentrasi sebelum libur panjang Idul Adha 27 Juni 2023 sebesar Rp18,2 triliun disebut secara optimal terpenuhi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bank Indonesia menjaga kecukupan uang rupiah bagi masyarakat selama periode libur Hari Raya Idul Adha, cuti bersama, dan cuti sekolah selama akhir Juni hingga awal Juli 2023 dengan tiga langkah strategis.

Pertama ialah memastikan pemenuhan seluruh kebutuhan uang tunai sesuai proyeksi.

“Kedua, koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pengedaran uang, dan ketiga (yaitu) meningkatkan edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resm yang dilansir Antara, Jumat 30 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua, BI melakukan kordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pengedaran uang tunai. Hal ini dilakukan bersamaan dengan dorongan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan pembayaran non tunai.

Sejumlah langkah yang dilakukan ialah memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan perbankan di seluruh Indonesia melalui kantor perwakilan BI di daerah, sehingga perbankan memiliki pasokan uang tunai yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode libur. 

Lonjakan permintaan uang tunai selama libur panjang



“BI menginstruksikan perbankan untuk memperhatikan kebutuhan uang tunai di daerah yang diperkirakan akan mengalami lonjakan permintaan selama libur panjang ini. Ketersediaan tersebut termasuk pada terminal ATM/CRM (Cash Recycle Machine) di seluruh Indonesia serta memastikan terminal tetap beroperasi demi kenyamanan masyarakat,” ucapnya.

Langkah kedua ialah bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL) guna pemenuhan kebutuhan uang tunai untuk wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal), termasuk untuk antisipasi selama libur ini.

Pada tahun 2023, lanjut dia, BI dan TNI AL mentargetkan sebanyak 17 kali Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) untuk memenuhi kebutuhan uang tunai di 85 pulau yang termasuk dalam wilayah 3T.

Hingga bulan Juni 2023, telah dilakukan kegiatan ERB sebanyak 8 kali mencakup 41 pulau dengan jumlah uang yang telah diedarkan sebesar Rp90,1 miliar.

Adapun langkah terakhir adalah mendorong masyarakat mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai di antaranya QRIS, memperluas kepersertaan BI-FAST termasuk kanal layanan dan akseptasi masyarakat, serta mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk mempersiapkan infrastruktur guna menghadapi peningkatan transaksi.

“Sejalan dengan itu, BI menempuh langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai, di antaranya memastikan kesiapan (ketersediaan dan keandalan) sistem dan layanan kritikal BI (tunai dan nontunai), termasuk memantau sistem peserta dalam memberikan pelayanan transaksi pembayaran kepada masyarakat,” ungkap Erwin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus