Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyambut baik kontrak investasi dalam proses pembelian pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia. Pengadaan 11 unit jet tempur tersebut menelan dana hingga senilai US$ 1.145 miliar atau setara Rp 15 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rusia sebagai penjual, kata Thomas, telah menyanggupi pemenuhan 85 persen offset atau kandungan lokal untuk Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Sebanyak 50 persen offset tersebut dipenuhi lewat imbal beli, sementara 35 persennya lewat kontrak investasi.
Baca juga: Pemerintah Bayar Sukhoi dengan Kerupuk
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi uang yang kita keluarkan (untuk membeli SU-35), kembali melalui perdagangan dan investasi yang masuk," ujar Thomas di kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 30 Oktober 2017.
Investasi dari Rusia ditanamkan di sektor industri, yakni di bidang perawatan dan suku cadang pesawat. “Jadi itu 35 persen dari US$ 1.145 miliar. Rusia investasi di Indonesia, bangun pabrik suku cadang, maintenance dan overhaul (perawatan)."
Adapun 50 persen kewajiban offset, ujar Thomas, tengah diselesaikan oleh pelaksana teknis imbal beli yang ditunjuk oleh masing-masing negara.
"Dari Kementerian Perdagangan telah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk kerja sama dengan Rostec yang membuat Sukhoi SU-35, untuk ekspor karet, kelapa sawit, dan lainnnya ke sana (Rusia)," tutur mantan Mendag itu.