Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menhan AS Jamin Indonesia Bebas Sanksi Atas Pembelian Sukhoi

Menhan AS James Norman Mattis menjamin Indonesia tak akan terkena sanksi embargo atas pembelian Sukhoi Su-35

29 Agustus 2018 | 12.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu bertemu Menteri Pertahanan Amerika Serikat James N. Mattis bertempat di Hawaii, 29 Mei 2018. Puskom Publik Kemhan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Norman Mattis menjamin Indonesia tidak akan terkena sanksi embargo atas pembelian alat utama sistem senjata dari Rusia, termasuk pesawat jet tempur Sukhoi Su-35.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mattis akan terus meyakinkan Kongres agar membebaskan beberapa mitra strategis Amerika Serikat untuk membeli senjata dari Rusia tanpa diberi sanksi terkait kebijakan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) yang diberlakukan Negeri Paman Sam mulai tahun lalu.

Pernyataan Mattis itu diungkapkan dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu di Washington DC pada Selasa, 28 Agustus 2018 waktu setempat.

Keterangan resmi yang diterima Antara, Rabu 29 Agustus 2018, menyebutkan tiga negara yang tidak akan dikenakan sanksi CAATSA adalah Indonesia, India dan Vietnam.

CAATSA disahkan untuk menghukum Rusia karena campur tangannya dalam pemilihan dan keterlibatannya di Ukraina. Bagian dari RUU itu akan memberikan sanksi terhadap negara-negara yang melakukan bisnis dengan industri pertahanan Rusia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Mattis, telah meminta Kongres untuk memberikan keringanan sanksi pada negara-negara yang secara historis memiliki hubungan dengan Rusia tetapi kini condong ke arah Amerika untuk membeli peralatan pertahanan, yaitu India, Indonesia dan Vietnam.

Menanggapi itu Menteri Pertahanan Ryamizard menyatakan terima kasih atas upaya James Mattis untuk meyakinkan Kongres agar tidak memberikan sanksi kepada Indonesia.

Ryamizard mengatakan proses pembelian Sukhoi Su-35 telah berlangsung lama sebelum CAATSA diberlakukan. "Saya menyampaikan terima kasih karena telah bisa meyakinkan Kongres untuk membebaskan Indonesia dari sanksi atas pembelian alat utama sistem senjata dari Rusia," katanya.

Ryamizard menambahkan, "Ke depan Indonesia berencana membeli beberapa alutsista dari AS seperti pesawat angkut C-130 Hercules dan pesawat angkut berat lainnya."

Dalam pertemuan tersebut, menteri pertahanan kedua negara sepakat meningkatkan hubungan serta kerja sama pertahanan dan militer kedua pihak di berbagai tingkatan mulai dari saling kunjung pejabat tinggi, pertukaran siswa sekolah staf dan komando, pendidikan intelijen, pertukaran informasi strategis hingga industri pertahanan.

"Berbagai kerja sama tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan dalam berbagai bentuk pembangunan kapasitas dan kapabilitas," kata Menhan Ryamizard.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus