Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengeboran Ilegal di Musi Banyuasin, Masih Ada 6 Titik Semburan Api Belum Padam

Terdapat 12 titik semburan api di lokasi pengeboran ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang yang terjadi sejak Sabtu, 15 Oktober 2022 lalu.

18 Oktober 2022 | 14.56 WIB

Kegiatan pengeboran minyak illegal di kecamatan Keluang Muba berakibat semburan minyak secara liar. TEMPO/Parliza
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kegiatan pengeboran minyak illegal di kecamatan Keluang Muba berakibat semburan minyak secara liar. TEMPO/Parliza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Musi Banyuasin-Pj Bupati Apriyadi Musi Banyuasin (Muba) memastikan hingga saat ini masih ada 6 titik semburan api yang belum berhasil dipadamkan oleh petugas. Sebelumnya terdapat 12 titik semburan api di lokasi pengeboran ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang yang terjadi sejak Sabtu 15 Oktober 2022 lalu. Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan satu korban luka bakar dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Meski ini bukan kewenangan kita, tetapi Pemerintah tetap harus hadir memastikan kondisi wilayah yang terdampak dari aktifitas ilegal drilling ini," kata Apriyadi, Selasa, 18 Oktober 2022. Hari ini, ia  bersama Forkopimda hadir langsung turun ke lokasi semburan api akibat pengeboran ilegal. Mereka menginventarisir lokasi dan menegaskan kepada masyarakat setempat untuk menyetop semua aktifitas di sekitar lokasi semburan api.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Sudah ada tim juga diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turun dengan safety lengkap turut memadamkan api. Kami juga meminta agar pihak Pertamina turut membantu memadamkan api di lokasi," kata dia. 

Ia mengatakan saat ini Pemkab Muba terbatas kewenangannya dalam penanganan dan pencegahan pengeboran ilegal karena terbentur payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM. 

"Tapi itu bukan alasan, kita hanya ingin masyarakat Muba jangan jadi korban, memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini semua dan lingkungan Muba tidak terus menerus rusak akibat aktifitas ilegal driling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab," kata dia. 

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Bappeda Muba itu menegaskan kepada semua masyarakat di sekitar wilayah titik api untuk menyetop semua aktifitas di sekitar lokasi. "Motivasi saya hanya jangan ada korban terus menerus dan lingkungan Muba ini tidak rusak," tegasnya lagi. 

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi  menegaskan saat ini dari total 12 titik api akibat semburan aktifitas pengeboran ilegal itu tinggal 6 titik api yang belum padam. Siswandi mengatakan tidak benar informasi yang menyebutkan korban puluhan orang. "Tapi kemungkinan api segera padam dalam waktu dekat," kata dia. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus