Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengembang Ragukan Rencana Maruarar Sirait Gunakan Lahan Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri mengeklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan 1.000 hektare lahan yang disita dari koruptor di Banten untuk program 3 juta rumah

19 Februari 2025 | 08.00 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait setelah puncak acara HUT Gerindra ke-17 di gedung DPR RI, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A
Perbesar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait setelah puncak acara HUT Gerindra ke-17 di gedung DPR RI, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengkritik rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menggunakan lahan koruptor yang disita negara untuk program 3 juta rumah. Menurut Junaidi, program ini sulit dijalankan. “Ini mimpi sangat jauh,” kata Junaidi dalam konferensi pers 5 asosiasi pengembang perumahan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Menurut Junaedi, mengurus lahan sitaan negara dari koruptor bukan perkara mudah. “Tanah koruptor harus clean and clear. "Itu tidak gampang,” kata dia.

Program 3 juta rumah merupakan program yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto sejak kampanye Pilpres 2024. Prabowo bakal membangun 2 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di perkotaan. Presiden ke-8 RI itu kemudian membentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Untuk mendukung program tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan 1.000 hektare lahan yang disita dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat. Setelah aset sitaan itu dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Ara berharap urusan birokrasi bisa dipermudah sehingga bisa segera dimanfaatkan. “Tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat, lah,” kata Ara dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat, 1 Oktober 2024.  

Hingga kini, Tempo belum memperoleh informasi terkait dengan realisasi penggunaan lahan koruptor untuk program 3 juta rumah. Hanya saja, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban sempat menyatakan lahan aset koruptor yang disita negara bisa digunakan untuk program 3 juta rumah. Rionald menjelaskan, bila lahan koruptor sudah dirampas untuk negara, artinya lahan tersebut sudah menjadi milik negara. “Jadi, nanti tinggal kita masukkan ke dalam program,” kata Rionald ketika ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jumat, 15 November 2024.

Pilihan Editor: Pengembang Perumahan Bingung Belum Ada Roadmap Program 3 Juta Rumah: Kami Diajak ke Mana?

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus