Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Penjelasan Lengkap Himbara soal Alasan Transaksi di ATM Link Tak Lagi Gratis

Himbara membeberkan alasan per 1 Juni 2021 mendatang transaksi cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM Link mulai dikenai biaya.

22 Mei 2021 | 16.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membeberkan alasan per 1 Juni 2021 mendatang transaksi cek saldo dan tarik tunai di jaringan ATM milik bank-bank BUMN yakni ATM Link mulai dikenai biaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dalam keterangannya pada Jumat, 21 Mei 2021, menyebutkan salah satu sebab pengenaan biaya itu karena ingin mendukung gerakan nasional non tunai atau GNNT. Tak hanya mendorong cashless society, kebijakan itu juga untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.

Sejumlah pihak terkait pun memutuskan hal tersebut karena masa pengenalan ATM Merah Putih telah selesai. ATM Merah Putih dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Nantinya, per 1 Juni 2021, transaksi cek saldo dan tarik tunai masing-masing dikenai biaya Rp 2.500 dan Rp 5.000. Kebijakan itu berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.

Adapun transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000. Namun, untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing- masing bank.

Nasabah bank anggota Himbara juga tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Sebagai gambaran, biaya transaksi di luar ATM Link sebesar Rp 4.000 untuk cek saldo, Rp 7.500 untuk tarik tunai, dan Rp 6.500 untuk transfer.

Selain karena masa pengenalan ATM Merah Putih yang disebut sudah rampung, Himbara menilai kebijakan pungutan ini untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM. Dengan begitu, juga diharapkan dapat membentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Hal ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Agar transaksi lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital. Caranya bisa dengan menggunakan internet banking maupun mobile banking dari masing-masing bank Himbara. Dengan begitu, nasabah tak lagi dikenai biaya untuk transaksi di ATM Link.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus