Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Penundaan Publikasi APBN KiTa Terjadi di Tengah Masalah Coretax, Ini Kata Ekonom

Kementerian Keuangan terlambat memaparkan publikasi bulanan APBN di tengah masalah Coretax. Pemerintah diminta menjelaskan alasan penundaan

8 Maret 2025 | 08.33 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda publikasi bulanan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode Januari 2025. Penundaan rilis data APBN KiTA (Kinerja dan Fakta) terjadi di tengah ramai pembahasan masalah sistem Coretax.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan selama ini Kementerian Keuangan rutin melaporkan Kinerja APBN tiap bulan. "Ada dugaan bahwa penundaan publikasi APBN bulanan ini berkaitan dengan penerapan sistem Coretax yang mengalami kendala teknis," ujarnya kepada Tempo, dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Coretax adalah sistem perpajakan baru yang diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pemungutan pajak. Namun menurut Achmad, berbagai laporan menyebutkan bahwa sejak implementasi sistem ini terjadi gangguan dalam pemrosesan data perpajakan. "Yang bisa berimbas pada pelaporan dan realisasi penerimaan negara."

Dia berpendapat jika sistem Coretax mengalami masalah teknis, maka dampaknya bisa signifikan terhadap realisasi penerimaan pajak pada awal 2025. Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara, karena menyumbang lebih dari 80 persen dari total pendapatan APBN. 

Bila ada hambatan dalam sistem, Achmad memaparkan, potensi shortfall penerimaan pajak bisa meningkat. Artinya target pendapatan negara bisa meleset dari proyeksi awal. Karena hal itu penundaan rilis APBN KiTa menurut di bisa jadi merupakan upaya menutupi masalah teknis yang masih dalam tahap perbaikan. 

Pemerintah disarankan memberikan penjelasan lebih rinci terkait alasan penundaan tersebut. Jika tidak, maka spekulasi akan terus berkembang dan berpotensi memperburuk persepsi pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia. 

"Terlepas dari apakah keterlambatan ini disebabkan oleh masalah penerimaan atau kendala teknis dalam sistem perpajakan, transparansi tetap menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik dan investor," ujarnya. 

APBN KiTa adalah publikasi bulanan yang berisi data rincian realisasi penerimaan negara, belanja, utang dan pengelolaan keuangan negara  lainnya. Tujuannya untuk menginformasikan masyarakat mengenai kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan negara sebagai bentuk tanggung jawab publik dan transparansi fiskal.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan mundurnya publikasi bulanan kali ini disebabkan agenda kementerian yang padat. "Pelaksanaannya mungkin minggu depan, tunggu saja," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus