Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Belum Bisa Andalkan Subsidi

Sudah sebulan diberi subsidi, minyak goreng curah masih belum menyentuh harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.500 per kilogram. Harga di pasar masih betah di kisaran Rp 19-20 ribu per kilogram. Pedagang pasar menuding sejumlah faktor sebagai penyebabnya. 

22 April 2022 | 00.00 WIB

Pedagang menunjukan minyak goreng curah ukuran 1 kg di Pasar Sehat Cihapit, Bandung, Jawa Barat, 23 Maret 2022. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pedagang menunjukan minyak goreng curah ukuran 1 kg di Pasar Sehat Cihapit, Bandung, Jawa Barat, 23 Maret 2022. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Harga minyak goreng curah masih jauh dari HET.

  • Pedagang mengaku kesulitan menjual minyak goreng sesuai dengan HET.

  • Kementerian Perindustrian mengancam perusahaan yang belum menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi.

JAKARTA — Sudah sebulan diberi subsidi, harga minyak goreng curah masih belum menyentuh harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok Rp 15.500 per kilogram. Merujuk pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, kemarin, rata-rata nasional harga komoditas ini mencapai Rp 20 ribu per kilogram.

Data tersebut diverifikasi oleh Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar se-Indonesia, Abdullah Mansuri. “Sekarang harga di pedagang masih Rp 19-21 ribu per kilogram,” tutur dia saat dihubungi, kemarin. 

Dia menyatakan sulit buat pedagang menjual barangnya sesuai dengan HET. Harga jual di agen sudah melampaui batas HET, sekitar Rp 18 ribu per kilogram. Ditambah dengan biaya transportasi, pembungkusan produk, serta keuntungan, dia menyebutkan wajar harga minyak goreng curah di pasar kini sekitar Rp 20 ribu per kilogram. 

Abdullah mengatakan tingginya harga di agen dipicu oleh jalur distribusi yang panjang. Sebelum sampai di agen, minyak goreng lazimnya disalurkan melewati minimal dua distributor. Dia berharap pemerintah menugaskan badan usaha milik negara atau entitas pemerintah lainnya untuk mengambil alih distribusi dan mempersingkat jalurnya. Barulah dengan skema tersebut, dia menilai harga bisa sesuai dengan HET di pasaran. 

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Sudaryono, berharap pengawasan hingga tingkat pengecer diperketat untuk memastikan minyak goreng curah bisa dijual sesuai dengan HET. “Kami juga tidak mau di kemudian hari ada anggota kami atau pedagang yang terjerat hukum (karena menjual minyak di atas HET),” katanya. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus