Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Perbaiki Tata Ruang, Ridwan Kamil Stop Perizinan Bandung Utara

"Jangan ada rilis-rilis baru sebelum akhir bulan kita punya konsep yang kuat terkait pengendalian Bandung Utara," kata Ridwan Kamil.

14 Januari 2020 | 18.05 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri rapat penanganan pascabencana banjir yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu , 8 Januari 2020. (Foto: Yana/Humas Jabar).
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri rapat penanganan pascabencana banjir yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu , 8 Januari 2020. (Foto: Yana/Humas Jabar).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua bupati dan walikota untuk tidak menerbitkan izin pendirian bangunan untuk wilayah Bandung Utara yang mensyaratkan rekomendasi gubernur hingga akhir bulan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ya, semua perizinan apa, jangan ada rilis-rilis baru sebelum akhir bulan kita punya konsep yang kuat terkait pengendalian Bandung Utara,” kata dia di Bandung, Selasa, 14 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ridwan Kamil membenarkan dirinya mengirim surat pada Bupati Bandung Barat agar menghentikan pengerjaan proyek pembangunan Pramestha Resort Town di Lembang, bagian dari permintaannya untuk penghentian sementara tersebut.

“Semua yang berkaitan dengan Bandung Utara, yang skala-skala besar sedang kita kaji. Jadi tahan dulu, sebelum tim Bandung Utara dan wacana-wacana terkait dengan aturan ini kita umumkan di akhir bulan,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, pembangunan resort di Lembang tersebut sengaja dimintanya di stop dulu. “Itu yang paling luas,” kata dia.

Penghentian sementara pemberian izin pendirian bangunan di Bandung Utara itu bagian dari rencananya mencari penyelesaian yang komprehensif atas pelanggaran tata ruang yang terjadi di Kawasan Bandung Utara.

“Semua kalau ditanya dokumen hukum, pasti punya alasan-alasan. Tapi kan kita mau menyelesaikan komprehensif, secara adil. Maka dimulai dari yang ada saja dulu, termasuk me-review apa yang kita keluarkan,” kata Ridwan Kamil.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus