Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta semua bupati dan walikota untuk tidak menerbitkan izin pendirian bangunan untuk wilayah Bandung Utara yang mensyaratkan rekomendasi gubernur hingga akhir bulan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya, semua perizinan apa, jangan ada rilis-rilis baru sebelum akhir bulan kita punya konsep yang kuat terkait pengendalian Bandung Utara,” kata dia di Bandung, Selasa, 14 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ridwan Kamil membenarkan dirinya mengirim surat pada Bupati Bandung Barat agar menghentikan pengerjaan proyek pembangunan Pramestha Resort Town di Lembang, bagian dari permintaannya untuk penghentian sementara tersebut.
“Semua yang berkaitan dengan Bandung Utara, yang skala-skala besar sedang kita kaji. Jadi tahan dulu, sebelum tim Bandung Utara dan wacana-wacana terkait dengan aturan ini kita umumkan di akhir bulan,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, pembangunan resort di Lembang tersebut sengaja dimintanya di stop dulu. “Itu yang paling luas,” kata dia.
Penghentian sementara pemberian izin pendirian bangunan di Bandung Utara itu bagian dari rencananya mencari penyelesaian yang komprehensif atas pelanggaran tata ruang yang terjadi di Kawasan Bandung Utara.
“Semua kalau ditanya dokumen hukum, pasti punya alasan-alasan. Tapi kan kita mau menyelesaikan komprehensif, secara adil. Maka dimulai dari yang ada saja dulu, termasuk me-review apa yang kita keluarkan,” kata Ridwan Kamil.