Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir dalam persidangan sengketa Pilpres, Jumat, 5 April 2024. Para menteri Jokowi itu dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hubungan pemberian bantuan sosial (bansos) terhadap pasangan presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) yang disetujui DPR RI sebesar Rp 496,8 triliun. Program perlinsos yang dijalankan Kemenko PMK, di antaranya subsidi, bansos, dan jaminan sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, tidak ada perbedaan pola realisasi anggaran perlinsos dalam enam tahun terakhir, yaitu 2019-2024, kecuali pada 2023. Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang cukup rendah pada dua bulan pertama diakibatkan oleh penataan kembali kerja sama Kemensos dan perbankan.
Di sisi lain, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Kemensos memperoleh anggaran sebesar Rp 79,214 triliun pada 2024. Dari angka tersebut, sebesar 95,46 persen atau Rp 7,61 triliun untuk alokasi bansos.
“Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran Kemensos turun dari Rp 87.275.474.140.000 menjadi Rp 79.214.083.464.000,” kata Risma di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.
Penyaluran bansos menjelang pemilihan presiden 2024 dipersoalkan karena dianggap menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bansos diduga menjadi salah satu penyebab Prabowo-Gibran unggul dibanding pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya: Ini Perbedaan Bansos dan Perlinsos...
Apa Perbedaan Bansos dan Perlinsos?
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb. H. Ace Hasan Syadzily yang hadir sebagai saksi menerangkan mekanisme perencanaan, penganggaran, dan pencairan bansos. Dia menjabarkan perbedaan antara perlinsos dengan bansos.
Perlinsos terdiri atas beberapa hal, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi bagian dari Kemensos; Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag); serta Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa yang diawasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Dari data ini bisa dibedakan mana bansos langsung, subsidi, dan mana yang disebut sebagai jaminan sosial. Ini sudah melalui pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Ace dalam Sidang Pemeriksaan PHPU Presiden dan Wakil Presiden di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya pada Jumat, 5 April 2024 menyebut program perlinsos sebagai program strategis pemerintah dalam melindungi masyarakat untuk menghadapi berbagai kerentanan, yang merupakan implementasi dari amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
Adapun jenis perlinsos terdiri atas bansos reguler, program perlinsos lainnya, dan program perlinsos pada kondisi tertentu. Program bansos reguler meliputi PKH, Kartu Sembako, PIP, Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudian, program perlinsos lainnya mencakup BLT Dana Desa, pembiayaan ultra mikro, subsidi energi dan non-energi, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan. Sedangkan program perlinsos pada kondisi tertentu meliputi berbagai bantuan yang disalurkan saat pandemi Covid-19, seperti bansos paket sembako Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh.
Pelaksanaan program perlinsos pada kondisi tertentu juga terjadi saat kenaikan harga minyak pada 2022 serta risiko global pada 2023-2024 melalui pemberian BLT El Nino dan Bantuan Pangan.
Sedangkan definisi bansos menurut Peraturan Menkeu Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang dan/atau barang atau jasa yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi, dan/atau kesejahteraan.
MELYNDA DWI PUSPITA