Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Perumnas Dapat PMN Rp1 Triliun, Bukan untuk Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran?

Perumnas dapat kucuran PMN sebesar Rp1 triliun pada tahun anggaran 2025. Dana segar itu termasuk bagian dari PMN Rp44,24 triliun yang dsetujui DPR.

12 Juli 2024 | 10.42 WIB

Suasana pembangunan rumah susun terintegrasi dengan sarana transportasi atau 'Transit Oriented Development' (TOD) di samping Stasiun Kereta Api (KA) Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2019. Pembangunan hunian TOD Tanjung Barat merupakan hasil kerja sama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perum Perumnas. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Suasana pembangunan rumah susun terintegrasi dengan sarana transportasi atau 'Transit Oriented Development' (TOD) di samping Stasiun Kereta Api (KA) Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2019. Pembangunan hunian TOD Tanjung Barat merupakan hasil kerja sama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perum Perumnas. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) mendapat kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun pada tahun anggaran 2025. Dana segar itu termasuk bagian dari PMN Rp44,24 triliun yang dsetujui DPR, Rabu, 10 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat kampanye, Prabowo Subianto yang akhirnya terpilih sebagai presiden, berjanji membangun 3 juta rumah untuk masyarakat miskin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan tujuan penggunaan PMN tunai ini, antara lain untuk membangun perumahan di kawasan yang mengalami kekurangan hunian atau backlog perumahan dan mengembangkan perumahan terintegrasi dengan transportasi umum.

“Berdasarkan data Susenas 2023, masih terdapat backlog kepemilikan rumah sebesar 9,9 juta unit dengan tingkat pemenuhan sebesar 1 juta per tahun,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Padahal, kata dia, pertumbuhan rumah tangga baru bisa mencapai 800 ribu per tahun, dan ini akan menambah jumlah backlog di Indonesia.

Ia menambahkan, perusahaan akan menggunakan PMN yang diperoleh pada tahun 2025 sebagai modal kerja menyelesaikan pembangunan unit-unit yang sudah ada. “Jadi tidak kami gunakan untuk pengembangan baru,” ujar dia pula.

Suntikan modal ini rencananya akan digunakan untuk membangun 3.180 unit rumah, dengan rincian 580 unit rumah susun dan 2.600 rumah tapak, yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.

Janji Prabowo Bangun 3 Juta Rumah

Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam kampanyenya berjanji akan membangun sebanyak tiga juta rumah di pedesaan, perkotaan, hingga daerah pesisir.

"Saudara-saudara, kita akan membangun tiga juta rumah untuk mereka yang belum punya rumah. Satu juta di pedesaan, satu juta di pesisir, satu juta di perkotaan," ujar Prabowo ketika membuka segmen penyampaian visi, misi, dan program pada debat capres pamungkas di Jakarta Convention Center, 4 Februari 2024.

Janji pembangunan rumah itu termasuk ke dalam salah satu rencana besar yang dia usung bersama pasangannya, Gibran Rakabuming Raka, yang diberi nama Strategi Transformasi Bangsa.

Strategi Transformasi Bangsa, kata Prabowo bertujuan meningkatkan kemakmuran bangsa dan memperbaiki kualitas hidup manusia Indonesia. Pemberian makan bergizi untuk seluruh anak-anak Indonesia, juga termasuk dalam strategi itu.

Lebih lanjut, demi mengatasi permasalahan kesehatan, Prabowo bakal membangun rumah sakit hingga puskesmas modern di setiap daerah di Indonesia. Sementara untuk mempercepat penyelesaian masalah kekurangan dokter, Prabowo berjanji akan memperbanyak fakultas kedokteran di Indonesia, dari 92 menjadi 300 fakultas kedokteran.

Tidak hanya itu, Prabowo juga menyebut akan mengirim 10 ribu lulusan SMA yang berprestasi untuk belajar kedokteran dan 10 ribu lainnya mempelajari bidang science, technology, engineering, mathematics (STEM) serta kimia, biologi, dan fisika.

Berikutnya: Perumnas Perlu Bangun Hunian Bertingkat

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong Perumnas agar membangun perumahan berkonsep hunian bertingkat dan berorientasi pada transit oriented development (TOD).

"Nah, konsep dari Perumnas ke depan sendiri tidak mungkin bisa berdiri sendiri, tetapi lebih kepada pembangunan rumah bertingkat," kata Erick di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Menurut Erick membangun perumahan berkonsep tingkat berkaitan dengan lahan yang ada di Indonesia hanya sekitar 30 persen, sedangkan selebihnya merupakan wilayah laut atau perairan.

Erick menuturkan bahwa hal itu sedang dipaparkan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, agar konsep tersebut bisa diterima.

Selain itu, dia menyebut ada beberapa kesuksesan Perumnas dalam membangun beberapa apartemen di kawasan stasiun kereta api. Pembangunan itu, dinilai memberikan peningkatan aset yang positif dan keterterimaan di masyarakat juga sangat baik.

"Karena lokasinya baik dan tentu untuk transportasi juga lebih mudah," katanya.

Erick juga menekankan bahwa pembangunan hunian harus disertai dengan fasilitas pendukung, mulai dari akses jalan, listrik, hingga air.

Selain itu, konsep pembangunan hunian berorientasi transit menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal dan juga akses untuk bekerja atau berusaha.

"Nah, hal-hal ini memang terobosan yang terus-terus kita galakan konsep-konsep daripada TOD seperti ini ke depan dibandingkan membangun perumahan berdiri sendiri tanpa ada infrastruktur yang mendukung," kata Erick pula.

Meski begitu, dia mengakui terdapat beberapa catatan perlunya dukungan ketika penugasan pembangunan rumah di daerah-daerah, mesti ada komitmen dari pemerintah daerah ataupun kementerian lain, sehingga fasilitas pendukung bisa terpenuhi.

"Dengan begitu tidak hanya membangun rumah di tempat yang tidak ada aksesibilitasnya. Nah ini yang menjadi catatan mungkin bagaimana pembangunan perumahan ke depan ini benar-benar harus tepat sasaran, ada jalannya, ada listriknya, ada airnya," ujar Erick lagi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus