Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Petani Minta Jokowi Atur Impor Tembakau dan Cukai Rokok

Asosiasi Petani Tembakau meminta Jokowi mengatur impor tembakau.

30 Oktober 2017 | 17.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi putrinya Kahiyang Ayu (kiri) memberikan keterangan pers terkait pesiapan pernikahan putrinya di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah, 29 Oktober 2017. Pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution akan dilangsungkan di dua kota, yakni Solo dan Medan. ANTARA FOTO/Handout/Setpres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan petani tembakau dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berkumpul di Istana Kepresidenan hari ini untuk membahas berbagai aturan tembakau dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Ketua APTI Agus Pamudji, salah satu hal yang dibahas dengan Presiden Joko Widodo adalah pengaturan impor tembakau.

"Kamu meminta pemerintah untuk segera membuat kebijakan tentang pengaturan impor tembakau," ujar Agus setelah menemui Presiden Joko Widodo, Senin, 30 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pamudji menjelaskan, impor tembakau perlu diatur karena hal itu terbuka lebar. Bahkan angkanya terus melonjak setiap tahun, menurut data Asosiasi Petani Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data yang dipaparkan APTI kepada awak media hanya menunjukkan angka impor pada 2010 dan 2012. Pada 2010, impor tembakau 96 ribu ton. Sedangkan pada 2012, 150 ribu ton. Angka tahun ini, menurut Pamudji, lebih besar lagi meski ia tak ingat jumlahnya.

"Keseimbangan importasi tembakau ini kuotanya diatur berdasarkan pembelian lokal. Kalau enggak beli lokal, jangan impor juga," ujar Pamudji.

Selain aturan pembatasan impor tembakau, Pamudji melanjutkan, pihaknya membahas cukai rokok bersama Presiden Joko Widodo. Hal tersebut menyusul keputusan pemerintah pusat menaikkan cukai rokok 10,04 persen beberapa hari lalu.

Pamudji menduga kenaikan cukai rokok akan berdampak besar terhadap penyerapan. Secara logika, ketika permintaan pasar menurun akibat kenaikan cukai rokok, maka pembelian bahan baku lokal pun juga akan menurun. Nah, hal itulah yang ditakutkan petani.

Petani-petani di daerah, kata Pamudji, masih mencoba optimistis atas perubahan yang terjadi. Namun, ia mengatakan para petani berharap ada aturan yang mengatur alokasi bagi hasil cukai ke daerah untuk meningkatkan kualitas bahan baku industri pada tingkat petani.

"Kalau bahan baku bagus, penyerapan dari industri rokok juga akan bagus. Kalau cukai naik, harapan kami yang masuk ke daerah juga baik," ujarnya menegaskan.

Hal senada disampaikan Ketua APTI Jawa Tengah Wisnubroto. Tak hanya setuju impor tembakau perlu diatur, ia setuju kenaikan cukai berdampak baik kepada petani.

"Jangan sampai nantinya rokok buatan Indonesia, tapi tembakaunya bukan dari Indonesia lagi," ujarnya. Adapun Wisnu menyatakan Presiden Joko Widodo mengapresiasi masukan petani dan mencari cara bagaimana membuat aturan yang tidak menyakitkan atau seimbang.

Secara terpisah, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku akan segera menindaklanjuti masukan para petani. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan untuk segera membahas masalah tembakau dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito.

"Sebenarnya, bulan lalu sudah kami panggil semua pelaku industri rokok besar di Indonesia. Mereka sepakat untuk mencari bagaimana caranya membeli tembakau petani dengan harga yang menguntungkan," ujar Amran.

Amran cukup percaya diri impor tembakau bisa diatur. Ia merasa problem selama ini hanya karena regulasinya tak dibuat menguntungkan, baik bagi petani maupun pengusaha. "Sama seperti jagung dulu, impor ya masuk-masuk saja. Petani pun harus dibela," ujarnya mengakhiri.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus