Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo akan Bentuk Badan Penerimaan Negara, Bagaimana Cara Kerjanya?

Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengantongi nama menteri yang akan memimpin Badan Penerimaan Negara. Namun, hingga saat ini fungsi kementerian tersebut belum jelas

9 Oktober 2024 | 20.37 WIB

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah mengantongi nama menteri yang akan memimpin Badan Penerimaan Negara. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Namun, tugas dan fungsi dari badan tersebut belum cukup jelas.

“Badan Penerimaan Negara nanti akan jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada,” ujar Hashim dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.

Pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan bagian dari rencana Prabowo dan wakil terpilihnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk memecah Kementerian Keuangan. Direktorat yang menangani urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta bea dan cukai bakal dilebur menjadi badan baru setingkat kementerian.
 
Rencana Prabowo membentuk kementerian tersebut (mulanya Badan Otorita Penerimaan Negara) telah tercantum dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Berdasarkan rancangan itu, badan yang nanti akan disebut Kementerian Penerimaan Negara itu bakal bertugas meningkatkan rasio pajak supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan.
 
Adapun, pemerintah menargetkan rasio pajak untuk tahun depan sebesar 10 hingga 12 persen dari produk domestik bruto. Selain itu, Kementerian Keuangan mengungkapkan penerimaan pajak untuk 2025 ditargetkan sebesar Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024.
 
Menurut Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Muchamad Arifin, pertumbuhan pajak pada 2025 akan ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas, serta pajak pertambahan nilai (PPN) & pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
 
Pemerintahan baru kini tampak masih merumuskan tugas Kementerian Penerimaan Negara, termasuk mendefinisikan ulang peran Kementerian Keuangan. Hingga saat ini, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran belum membeberkan apa saja fungsi badan tersebut.
 
Ekonom sekaligus Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Dradjad Wibowo mengatakan Badan Penerimaan Negara dapat berperan menyediakan ruang fiskal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Belanja yang dialokasikan senilai Rp3.621,3 triliun dalam APBN 2025 dinilai kurang untuk hal itu.
 
Menurut hitungannya, sebanyak Rp1.353 triliun atau sekitar 45 persen dari pendapatan negara akan habis untuk membayar utang, baik yang jatuh tempo maupun bunga utang. Total pendapatan negara ia perkirakan berada di angka Rp3.003 triliun tahun depan.
 
“Di mana ruang fiskalnya? Nah, jawabannya memang kita melalui BPN,” kata Dradjad di acara Katadata: Indonesia Future Policy Dialogue di Le Meridien, Jakarta yang ditayangkan di kanal YouTube Katadata Indonesia pada Rabu, 9 September 2024.
 
Ia mengatakan BPN belum banyak didiskusikan, tetapi badan itu harus mengandung tiga unsur transformasi. Ketiga unsur yang dimaksud adalah transformasi kelembagaan, transformasi teknologi, dan transformasi kultur.
 
Oyuk Ivani Siagian dan Vindry Florentin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus