Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan kesehatan gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto disebut akan menghabiskan anggaran negara hingga triliunan rupiah. Dana tersebut dipastikan akan berasal dari anggaran internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ya (menggunakan anggaran Kemenkes)," kata Petugas Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat (Rokomyanmas) Kemenkes, Aji ketika dikonfirmasi lewat aplikasi pesan singkat, Kamis, 12 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain berasal dari anggaran Kemenkes yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Biaya untuk implementasi program pemeriksaan kesehatan gratis senilai Rp 3,2 triliun tersebut juga akan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Anggaran sekitar 3 triliun, berasal dari APBN, APBD dan sumber lainnya," ujar Aji.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut pemerintah dan DPR telah sepakat anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 2.701,4 triliun akan dialokasikan untuk anggaran belanja pemerintah pusat.
Pemerintah kemudian merincikan detail anggaran belanja Rp 2.701,4 triliun tersebut, dimana pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 218,5 triliun di antaranya untuk belanja kesehatan. Sementara anggaran sebesar Rp 724,3 triliun akan dialokasikan untuk belanja pendidikan.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa belanja pemerintah juga akan dialokasikan untuk sejumlah program prioritas 2025. Salah satunya untuk pemeriksaan kesehatan gratis yang dialokasikan dana sebesar Rp 3,2 triliun.
Prabowo Subianto sebelumnya sudah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024. Prabowo menyebutkan, penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025.
Hendrik Yaputra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.