Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara, menyebutkan bahwa transmigrasi tidak bisa diartikan secara sempit. Menurutnya, transmigrasi tidak melulu perpindahan dari pulau Jawa ke Papua, atau dari pulau yang menjadi pusat penduduk ke pulau yang lebih terpencil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Di Papua misalkan, transmigrasi tuh tidak harus selalu dari Jawa ke Papua,” ucap di Gedung DPR/MPR, Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Iftitah menyebutkan, untuk transmigrasi di Papua, kemungkinan akan akan lebih difokuskan dalam bentuk transmigrasi lokal. Di mana penduduk yang tinggal di salah satu bagian di Papua, kemudian dipindahkan ke wilayah Papua lainnya dengan beberapa pertimbangan tertentu. Bukan mendatangkan penduduk dari luar ke wilayah Papua.
“Jika dibutuhkan, transmigrasi yang dilakukan adalah menggunakan transmigrasi lokal” ujarnya.
Ia juga menerangkan, untuk di wilayah Papua sendiri, Kementerian Transmigrasi akan lebih memfokuskan diri untuk melakukan revitalisasi terhadap 10 kawasan transmigrasi yang telah ada. Selain di Papua, revitalisasi kawasan transmigrasi, kata Iftitah, juga akan dilakukan di pulau Kalimantan. Kedua wilayah tersebut diketahui merupakan wilayah yang banyak dijadikan tujuan transmigrasi.
“Revitalisasi terlebih dahulu terhadap kawasan-kawasan transmigrasi yang sudah ada,” kata Iftitah.
Sebelum resmi dilantik menjadi menteri, Iftitah pernah menyatakan keinginan Prabowo agar Kementerian Transmigrasi dapat fokus melakukan pembangunan di wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua. Pembangunan ini bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di kawasan tersebut, sejalan dengan tujuan program transmigrasi.
Iftitah sendiri diketahui juga berkomitmen menyelesaikan berbagai masalah terkait transmigrasi, khususnya dalam hal pencatatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi di seluruh Indonesia. Ia mengatakan sedang mengejar penyelesaian HPL untuk beberapa transmigran lainnya yang belum mendapatkannya dalam bentuk SHM (Surat Hak Milik).
“Saya sudah sampaikan bahwa kita akan lakukan revitalisasi kawasan yang belum dimanfaatkan optimal,” seperti dikutip pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sukma Kanthi Nurani ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya