Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Presiden Jokowi: Berikan Insentif bagi Investor dan Industri Produk Substitusi Impor

Jokowi memerintahkan jajarannya untuk memberikan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.

29 November 2022 | 13.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memberikan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa 29 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inpres Nomor 2/2022 terkait dengan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah

Pemberian insentif, kata Presiden Jokowi, menjadi salah satu dari empat langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Langkah lainnya, lanjut Presiden, adalah perlu peningkatan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemudian, ujarnya, perlu ada percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi. Dalam langkah tersebut, turut juga termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa.

Langkah lainnya adalah peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu mensubstitusi produk impor.

Dengan meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, kata Presiden Jokowi, maka akan bertambah lapangan kerja dan menjadi stimulus bagi industri-industri kecil.

“Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), capaian penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai angka Rp547 triliun atau 44,9 persen. Porsi 44,9 persen itu, kata Presiden Jokowi, sebuah pencapaian yang cukup baik karena sudah melewati target yang dicanangkan sebesar 40 persen.

“Tapi belanja produk dalam negeri tahun 2023 harus lebih tinggi lagi,” kata Presiden Jokowi.

Baca: Pemerintah Jamin Rehabilitasi Rumah Warga Cianjur yang Roboh, Begini Skemanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus