Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil hari ini menyambangi Kementerian Perdagangan untuk menyampaikan tuntutan terbuka. Tuntutan itu dilayangkan karena kelangkaan dan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa organisasi masyarakat sipil itu terdiri atas Sawit Watch, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Perkumpulan Hukum dan Masyarakat (HuMA), Public Interest Lawyers Network (Pilnet), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Greenpeace Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini, kita menyerahkan surat keberatan kita terkait harga minyak goreng," kata Tim Advokasi ELSAM Hayya kepada Tempo, Jumat, 22 April 2022 .
Organisasi masyarakat tersebut melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah lembaga negara lantaran sengkarut minyak goreng. Mereka meminta pemerintah untuk segera menuntaskan dan mencegah masalah ini agar kembali terulang di lain waktu.
"Kami meminta untuk segera memenuhi permintaan kami paling lama 14 hari sejak surat ini kami sampaikan," kata Deputi Direktur Eksekutif Sawit Watch Achmad Surambo kepada wartawan usai menyerahkan somasi ke Kementerian Perdagangan.
Somasi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pihaknya meminta pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri ketimbang ekspor, serta menetapkan kembali harga eceran tertinggi (HET) terhadap produk minyak goreng di tingkat peretail.
"Pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," kata Achmad.
Menurut dia, dampak dari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang terjadi di seluruh Indonesia turut memakan korban jiwa lantaran mengantre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng.
Sejumlah organisasi masyarakat itu juga meminta Presiden Jokowi dan Menteri Agus Gumiwang, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengevaluasi struktur industri minyak goreng di Tanah Air. Tujuannya, memastikan tidak lagi ada struktur pasar yang terkonsentrasi seperti saat ini.
"Agar pasar persaingan sehat bisa terwujud," ucapnya.
Anggota Pilnet Judianto Simanjuntak, menyatakan, pihaknya akan membawa masalah ini ke meja hijau jika selama 14 hari somasi tidak ditanggapi. "Kalau keberatan tak dipenuhi, kami akan berencana ajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," kata Judianto.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.