Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil Muhammadiyah, Ormas Islam yang Tolak IUP Tambang dan Tarik Dana Umat dari BSI

Salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Seperti apa profil Muhammadiyah tersebut?

7 Juni 2024 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Hal ini disebabkan karena berbagai hal, utamanya soal kebijakan yang diambil oleh organisasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu kebijakan Muhammadiyah yang baru-baru ini mendapat sorotan adalah ketika Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tiba-tiba mengumumkan akan menarik dana dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan penarikan itu dilakukan karena penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di BSI. Sementara itu, penyimpanan dana Muhammadiyah di bank-bank syariah lain masih sedikit. Kondisi ini, kata Anwar, secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk

“Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.

Selain itu, Muhammadiyah juga mengkritik pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk ormas keagamaan tanpa proses lelang sebagai hal yang melanggar aturan. Hal ini menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam beleid tersebut terdapat aturan baru yang memberikan kesempatan organisasi massa atau ormas keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Meski begitu PP Muhammadiyah belum menentukan sikap terkait pemberian IUP tersebut.

“Sampai saat ini pimpinan belum memutuskan dalam rapat pleno pimpinan terkait hal ini,” ujar Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, saat dihubungi, Rabu, 5 Juni 2024.

Lantas, bagaimana sebenarnya profil Muhammadiyah yang tiba-tiba menarik dananya dari BSI dan menolak bagi-bagi izin tambang bagi ormas tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang didirikan pada 8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 di Kampung Kauman Yogyakarta. Organisasi ini didirikan oleh seorang kiayi bernama Muhammad Darwis yang kemudian dikenal dengan nama K.H Ahmad Dahlan.

Melansir dari laman Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, organisasi ini mengembang misi dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid berdasarkan Islam, dan bersumber pada Al Quran serta As Sunnah. Adapun maksud dan tujuan pendiriannya adalah untuk menegakkan dan menjunjjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Dakwah amar ma’ruf nahi munkar yang digagas Muhammadiyah untuk perorangan bersifat pembaharuan, yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli-murni, sesuai Al Quran dan sunnah, serta bersih dari syirik, bid’ah, dan khurafat.

Sedangkan, dakwah kepada masyarakat bersifat perbaikan atau islah, pemberdayaan, bimbingan, dan peringatan. Adapun untuk seseorang yang belum Islam, dakwah Muhammadiyah bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk Islam.

Adapun kata “Muhammadiyah” secara bahasa berarti ”pengikut Nabi Muhammad”. Penggunaan kata “Muhammadiyah” dimaksudkan untuk menisbahkan (menghubungkan) dengan ajaran dan jejak perjuangan Nabi Muhammad.

Melansir dari laman resmi Muhammadiyah, keberadaan gerakan Islam ini pada awal berdirinya tidak lepas dari gagasan pemilikiran dan amal perjuangan Ahmad Dahlan selaku pendiri. Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada 1903, Ahmad Dahlan mulai menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. 

Gagasan pembaruan itu diperoleh Ahmad Dahlan setelah berguru kepada sejumlah ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah dan membaca pemikiran para pembaharu Islam seperti Ibn Taimiyah, Jamaluddin Al Afghani, Rasyid Ridha, dan lain sebagainya.

Benih kelahiran Muhammadiyah sebagai organisasi bermula dari interaksi Ahmad Dahlan dengan kawan-kawannya di Boedi Oetomo, dan saran dari siswanya untuk membuat organisasi, serta usulan nama gerakan dari Muhammad Sangidu. 

Faktor-faktor tersebut selain untuk mengaktualisasikan gagasan pembaruan Ahmad Dahlan, juga untuk praktis-organisatoris guna memayungi sekolah Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikannya. Sekolah ini adalah kelanjutan dari kegiatan informal Kyai Dahlan dalam memberikan pelajaran agama Islam dan pengetahuan umum di rumahnya.

Akhirnya, 18 November 1912 ditetapkan sebagai hari didirikannya Muhammadiyah. Organisasi ini lalu mengajukan pengesahannya pada 20 Desember 1912 dengan mengirim ”Statuten Muhammadiyah” atau Anggaran Dasar Muhammadiyah yang pertama tahun 1912. Gerakan Islam ini baru disahkan oleh Gubernur Jenderal Belanda pada 22 Agustus 1914.

Sejak saat itu, Muhammadiyah berkomitmen untuk memajukan kehidupan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan sebagai wujud ikhtiar menyebarluaskan Islam yang bercorak rahmatan lil-‘alamin. Misi yang kemudian disebut sebagai misi kerisalahan yang kerahmatan itu diwujudkan Muhammadiyah secara nyata melalui berbagai kiprahnya dalam pengembangan amal usaha, program, dan kegiatan yang membawa pada kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat seluruh umat manusia.


RADEN PUTRI | ANNISA FEBIOLA | HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus