Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli baru saja melakukan serah terima tugas (sertigas) dari Pelaksana Tugas (Plt) Menaker sebelumnya, Airlangga Hartarto. Yassierli menyebutkan pekerjaan yang akan pertama kali dirinya lakukan dalam 100 hari kerja sebagai Menaker adalah terkait dengan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang pertama adalah terkait dengan UMP. Ini kami sudah bahas bersama, ini adalah memang isu yang cukup strategis,” ucap Yassierli di hadapan awak media di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Yassierli juga akan berfokus untuk menciptakan lapangan kerja baru. Presiden Prabowo, kata dia, ingin adanya eksplorasi peluang di sektor digitalisasi dan hilirisasi untuk dapat membuka lapangan-lapangan pekerjaan yang baru. Ini menjadi penting melihat angka pengganguran yang cukup tinggi dan adanya tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Di lain sisi mungkin ada pengangguran atau ada PHK. (Namun) ada peluang untuk kita meng-create job baru,” ujar Guru Besar Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.
Yassierli juga akan meningkatkan produktivitas dan daya saing dari tenaga kerja Indonesia. Dirinya menjanjikan dalam 100 hari kerja akan ada terobosan baru untuk meningkatkan kemampuan maupun kompetensi pekerja lewat program-program pelatihan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berkaitan dengan produktivitas pekerja, Yassierli juga sempat menyinggung adanya upah berbasis produktivitas. Menurut Yassierli, kesejahteraan pekerja tidak hanya berasal dari UMP saja, namun bisa juga dari upah berbasih produktivitas tersebut. Sehingga menurutnya, dimensinya cukup luas.
“Upah itu juga bukan hanya UMP. Jadi juga ada upah berbasis kepada produktivitasnya. Jadi itu sangat luas,” ucapnya.
Kemnaker, kata Yassierli, juga akan menyiapkan anak-anak Indonesia untuk siap menjadi angkatan kerja maupun tenaga kerja. Kemnaker nantinya akan berkoordinasi bahkan bekerja sama dengan kementerian lainnya untuk menyiapkan hal tersebut. Salah satunya dengan kementerian bidang pendidikan untuk dapat membantu terbentuknya sekolah-sekolah vokasi.
Pilihan Editor: Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri