Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara semua proyek infrastruktur melayang di Indonesia untuk dievaluasi. Dia memastikan tak ada kerugian negara akibat kebijakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada kerugian negara (akibat penghentian sementara proyek infrastruktur melayang). Kami evaluasi ini untuk menghindari kerugian negara ke depan," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Basuki mengatakan, evaluasi proyek infrastruktur melayang penting sebab dalam beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah kecelakaan infrastruktur. Yang paling baru, pierhead di Tol Becakayu ambruk dan melukai tujuh orang.
Evaluasi proyek akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari metode dan standar operasi, peralatan, hingga sumber daya manusianya. Komite Keselamatan Konstruksi (K3) akan menggelar evaluasi tersebut. Hasilnya akan direkomendasikan kepada Kementerian PUPR.
Basuki menuturkan pemerintah akan menentukan kelayakan proyek untuk lanjut atau tidak berdasarkan rekomendasi K3. Jika ditemukan kesalahan, dia memastikan akan merekomendasikan sanksi kepada pemilik proyek. Dalam kasus Tol Becakayu misalnya, Kementerian PUPR akan memberikan rekomendasi sanksi kepada Kementerian BUMN yang membawahkan PT Waskita Karya.
Sanksi tersebut beragam, mulai dari peringatan hingga pencabutan lisensi. Basuki menuturkan sanski diberikan berdasarkan aturan dalam undang-undang tentang konstruksi.
Basuki memperkirakan evaluasi ini berlangsung dalam hitungan minggu. Khusus untuk proyek penunjang Asian Games, evaluasinya akan didahulukan untuk mengejar tenggat waktu penyelesaian proyek. Proyek itu antara lain LRT Palembang, LRT Jabodebek, dan MRT Jakarta.
PUPR juga akan memprioritaskan Tol Becakayu untuk dievaluasi. Jalan tersebut dibutuhkan untuk memecah kemacetan di sekitar Bekasi hingga Kampung Melayu.