Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Proyek Infrastruktur Dihentikan, PUPR: Tak Ada Kerugian Negara

PUPR menghentikan sementara semua proyek infrastruktur melayang di Indonesia untuk dievaluasi

20 Februari 2018 | 21.49 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau kerusakan di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin 19 Februari 2018. Kemenangan Persija Jakarta di final Piala Presiden ternodai oleh pengrusakkan fasilitas SUGBK oleh suporternya. TEMPO/Subekti
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meninjau kerusakan di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin 19 Februari 2018. Kemenangan Persija Jakarta di final Piala Presiden ternodai oleh pengrusakkan fasilitas SUGBK oleh suporternya. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghentikan sementara semua proyek infrastruktur melayang di Indonesia untuk dievaluasi. Dia memastikan tak ada kerugian negara akibat kebijakan tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tidak ada kerugian negara (akibat penghentian sementara proyek infrastruktur melayang). Kami evaluasi ini untuk menghindari kerugian negara ke depan," kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Basuki mengatakan, evaluasi proyek infrastruktur melayang penting sebab dalam beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah kecelakaan infrastruktur. Yang paling baru, pierhead di Tol Becakayu ambruk dan melukai tujuh orang. 

Evaluasi proyek akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari metode dan standar operasi, peralatan, hingga sumber daya manusianya. Komite Keselamatan Konstruksi (K3) akan menggelar evaluasi tersebut. Hasilnya akan direkomendasikan kepada Kementerian PUPR.

Basuki menuturkan pemerintah akan menentukan kelayakan proyek untuk lanjut atau tidak berdasarkan rekomendasi K3. Jika ditemukan kesalahan, dia memastikan akan merekomendasikan sanksi kepada pemilik proyek. Dalam kasus Tol Becakayu misalnya, Kementerian PUPR akan memberikan rekomendasi sanksi kepada Kementerian BUMN yang membawahkan PT Waskita Karya. 

Sanksi tersebut beragam, mulai dari peringatan hingga pencabutan lisensi. Basuki menuturkan sanski diberikan berdasarkan aturan dalam undang-undang tentang konstruksi. 

Basuki memperkirakan evaluasi ini berlangsung dalam hitungan minggu. Khusus untuk proyek penunjang Asian Games, evaluasinya akan didahulukan untuk mengejar tenggat waktu penyelesaian proyek. Proyek itu antara lain LRT Palembang, LRT Jabodebek, dan MRT Jakarta.

PUPR juga akan memprioritaskan Tol Becakayu untuk dievaluasi. Jalan tersebut dibutuhkan untuk memecah kemacetan di sekitar Bekasi hingga Kampung Melayu. 

 

 

Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus