Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin menyatakan perusahaan yang dipimpinnya belum menentukan kapan akan mulai masuk kerja bagi Kantor yang sedang menjalankan program bekerja dari rumah.
"Saat ini Bukit Asam sedang menyiapkan Protokol Covid-19 untuk skenario the new normal pada BUMN sebagaimana dimaksud dalam surat Kementerian BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020," kata Arviyan dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Mei 2020.
Protokol Covid-19 akan disiapkan oleh Tim Task Force yang telah dibentuk. Tim ini akan menyusun time line pelaksanaan skenario the new normal di Bukit Asam dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan komando Kementerian/Lembaga terkait, khususnya BNPB dan Kementerian Kesehatan. Skenario ini juga akan disesuaikan dengan keunikan yang dimiliki perusahaan, seperti lokasi usaha, jenis usaha dan lain-lain.
Dengan demikian, tutur Arviyan, Bukit Asam memaknai surat Menteri BUMN tersebut dengan memprioritaskan pembuatan Protokol Covid-19 untuk skenario the new normal. "Sedangkan tanggal mulai masuk kerja bagi pegawai yang saat ini tengah menjalankan program WFH akan ditentukan setelah ada keputusan secara resmi dari Pemerintah," tutur dia.
Dalam lain kesempatan, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga mengatakan linimasa yang berada di dalam Surat Edaran Menteri BUMN Erick Thohir kepada direktur utama perusahaan pelat merah akan menyesuaikan dengan kebijakan daerah setempat.
"Mengenai tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan tanggal PSBB di suatu wilayah. Kalau wilayah tersebut masih PSBB, maka kami akan mematuhinya," ujar Arya kepada Tempo, Ahad, 17 Mei 2020. Misalnya, kalau aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar melarang karyawan untuk bekerja, maka kementerian pun akan mematuhi ketentuan tersebut.
Namun, kata Arya, kalau PSBB di suatu daerah sudah selesai dan tidak berlaku, maka protokol dalam surat edaran tersebut akan berlaku. "Malah sebenarnya kita lebih ketat, setelah PSBB kami lebih ketat karena misalnya usia 45 tahun ke bawah yang boleh bekerja."
Ia memastikan bahwa BUMN akan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dari aturan main yang ada. Arya menjamin bahwa skenario itu juga berlaku apabila PSBB sudah tidak berlaku lagi.
Sebelumnya beredar Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir kepada Direktur Utama BUMN mengenai antisipasi skenario The New Normal di masa Covid-19.
Dalam surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020 itu, Erick melampirkan contoh linimasa tahapan skenario pemulihan kegiatan BUMN di masa wabah. Tahap pertama akan dimulai pada tanggal 25 Mei 2020. Pada fase ini, direncanakan protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya sudah diterbitkan perseroan.
Karyawan berusia di bawah 45 tahun akan mulai berkantor lagi, sementara untuk yang berusia di atas 45 tahun tetap bekerja dari rumah. Kebijakan itu diikuti pula dengan pemantauan kondisi pegawai, serta penanganan karyawan terdampak Corona.
Pada tahapan awal, layanan cabang dibuka secara terbatas dengan pengaturan jam masuk dan batasan kapasitas. Pembukaan itu pun dilakukan dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk. Sektor yang dibuka antara lain sektor industri dan jasa yang meliputi pabrik, pengolahan, pembangkit, hingga hotel.
Dalam surat tersebut, Erick Thohir juga memerintahkan Direktur Utama BUMn untuk menyiapkan task force penanganan Covid-19. "Setiap BUMN wajib membentuk task force penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal," ujar Erick dalam surat tertanggal 15 Mei 2020 tersebut.
Task force tersebut akan diminta untuk menyusun linimasa pelaksanaan skenario The New Normal dengan berpedoman kepada kebijakan Kementerian BUMN, serta komando kementerian atau lembaga terkait, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini