Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membantah kabar badai pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang melanda pekerja dalam negeri. Menurut dia, tidak semua informasi mengenai PHK itu sesuai fakta di lapangan. "Memang ada beberapa perusahaan, yang kalau kami baca di media juga dituliskan ada PHK. Setelah kami cek, sebenarnya juga tidak semuanya," tutur Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengeklaim pihaknya sudah terjun langsung untuk melihat dan memeriksa kondisi di sejumlah perusahaan yang dikabarkan melakukan PHK massal. Menurut dia, fakta yang mereka temukan justru berbanding terbalik dari informasi yang beredar di media.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, lanjut dia, ada perusahaan yang dilaporkan telah melakukan PHK, tetapi justru ditemukan bahwa karyawannya bertambah. "Menurut saya, terkait dengan berita ada istilahnya sampai 'badai' (PHK) apa segala, menurut saya itu harus kita lihat secara proporsional," ujar dia.
Ia pun mengaku tidak menutup mata soal sejumlah perusahaan yang berada dalam fase kontraksi, namun bukan berarti hal itu menggambarkan kondisi industri secara keseluruhan. “Saya tidak menutup mata memang ada beberapa perusahaan atau industri yang sedang fase kontraksi,” katanya.
Menurut dia, terjadinya PHK dipengaruhi kondisi ekonomi secara makro, seperti daya saing perusahaan, hingga tata kelola internal perusahaan.
Adapun belakangan ini, beberapa perusahaan dilaporkan tutup sekaligus menghentikan operasi. Perusahaan itu di antaranya PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi International Garut, PT Bapintri, dan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex). Dari tutupnya sejumlah perusahaan ini, ada puluhan ribu pegawai yang dikabarkan mengalami PHK.