Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PT Pharos Indonesia: Uji Lab Ungkap Praxion Tak Mengandung Cemaran EG dan DEG

Produsen obat PT Pharos Indonesia mengungkap hasil uji laboratorium Praxion.

7 Februari 2023 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Obat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen obat PT Pharos Indonesia mengungkap hasil uji laboratorium Praxion. Obat sirup itu sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga memiliki kandungan  Etilen Glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG) di atas ambang batas aman dan menjadi penyebab munculnya kasus baru gagal ginjal akut alias Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Director of Corporate Communicaton PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan perusahaannya telah melakukan uji lab independen dan terakreditasi. Pengujuan dilakukan di tiga lab, termasuk Lab Saraswanti Indo Genetech dan Lab Sucofindo. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Hasil dari kedua lab tersebut menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat),” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 7 Februari 2023.

Menurut Ida, hasil uji lab itu telah disampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara hasil uji dari laboratorium ketiga akan segera dilaporkan setelah proses uji di lab tersebut sudah selesai. 

Sebelumnya, Ida menjelaskan, perusahaannya telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi. “Seluruh mitra distribusi dan penjualan juga diminta untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Ida.

Selain melakukan uji di labo independen, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di lab internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia. 

Selanjutnya: PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik ...

“Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif,” tutur dia.

Ida juga menuturkan bahwa PT Pharos Indonesia akan terus bersikap kooperatif terhadap BPOM dan Kementerian Kesehatan. “Serta menunggu arahan terkait langkah lanjutan yang perlu dilakukan,” ucap Ida.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan telah menerima laporan dua kasus baru gagal ginjal akut pada akhir Januari lalu. Kedua kasus itu dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

Juru Bicara Kemenkes, M Syahril, menyatakan kasus pertama menimpa anak berusia 1 tahun yang kemudian meninggal. Syahril memastikan anak tersebut terkonfirmasi mengalami gagal ginjal akut setelah meminum obat sirup pereda demam merk Praxion yang dibeli orang tuanya di apotek. 

Sementara satu kasus suspek terjadi pada anak berusia 7 tahun yang juga mengalami demam. Namun Syahril tak menjelaskan obat sirup merk apa yang dia konsumsi. Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," ujar Syahril dalam keterangan tertulisnya kemarin. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan sejak 2018. Pernah meliput isu teknologi, sains, olahraga, dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut dan magang menjadi wartawan Tempo pada akhir 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus